Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juneri Tersangka, Oknum Polisi DS Melenggang
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 08-03-2013 | 11:37 WIB

BATAM, batamtoday - Juneri, sopir mobil pelansir solar Toyota Corolla nopol BM 1081 XV yang tertangkap tangan oleh Wakil Wali Kota Batam Rudi di SPBU Dumas Mitra Anugerah Batam, Top 100 Tembesi, akhirnya ditetapkan Satreskrim Polresta Barelang sebagai tersangka.


"Sopir mobil pelansir yang tertangkap tangan oleh Wakil Wali Kota Batam dalam sidaknya kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, Jumat (8/3/2013) pagi.

Hasil penyidikan, dari dalam tangki modifikasi yang berada di mobil pelansir itu ditemukan solar sebanyak 66 liter, yang dibeli tersangka dari SPBU Dumas Mitra Anugerah Batam, Top 100 Tembesi tempat tersangka diamankan.

Disinggung batamtoday tentang dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Barelang berinisial DS dalam kasus penyelewengan sola ini, Ponco mengatakan, dari hasil penyidikan tak ada anggota polisi terlibat dalam kasus tersebut.

"Tak ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini, tersangkanya hanya sopir mobil pelansir itu saja," ujarnya.

Guna pengembangan kasus pelansir solar tersebut, lanjut Ponco, pihaknya masih terus melakukan penyidikan lanjutan dan masih menunggu keterangan ahli dari Jakarta.

"Kasusnya belum kita limpahkan ke kejaksaan kerena masih dalam pengembangan serta menunggu keterangan ahli," kata Ponco mengakhiri.

Melenggangnya oknum polisi berinisial DS dari jeratan tersangka, memang cukup ironis. Pasalnya, keterlibatannya sebagai pemilik mobil Toyota Corolla, BM 1081 XV disebut jelas oleh Juneri dan dipertegas dengan pernyataan Kasdim 0316 Batam, Mayor (Art) Hary Sasono usai mengadakan pertemuan di salah satu ruangan gedung SPBU Top 100 dengan Wawako Batam Rudi dan Kapolsek Sagulung, AKP Edy Buche, Rabu (20/2/2013) lalu.

"Oleh karena kendaraan tersebut memakai logo atau stiker berlambang salah satu kesatuan TNI Angkatan Darat di Batam, maka kendaraan ini akan dibawa ke Markas Kodim 0316 walau pemiliknya adalah salah satu anggota polisi yang berinisial DS," kata Hary.

Tidak hanya itu, saat tertangkap tangan oleh Wawako Rudi, Juneri secara jelas menyatakan kalau mobil yang digunakan melansir solar itu merupakan milik oknum polisi DS. "Saya hanya mengisi ke SPBU saja, sedang mobil ini milik bang DS. Saya dikasih uang sebesar Rp600 ribu untuk mengantri dan mengisi solar, habis itu aku langsung antar ke Barelang," ujarnya.

Editor: Dodo