Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Ajukan Pembuatan Perda Dana Bergulir
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 07-03-2013 | 18:18 WIB
Soerya-Respationo.gif Honda-Batam
Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kabar gembira bagi masyarakat Kepri yang memiliki jiwa kewirausahaan. Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri akan segera mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan dana bergulir bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

Dengan adanya perda tersebut, maka masyarakat kecil yang mengalami kesulitan pendanaan dalam usahanya akan mendapat solusi dalam memperoleh bantuan dana dari pemerintah.

Untuk diketahui, laju pertumbuhan ekonomi regional akhir-akhir ini ternyata diimbangi dengan laju pertumbuhan ekonomi kecil dan mikro. Bahkan UKM menjadi salah satu penopang perekonomian pada saat ini.

Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo saat menyampaikan pandangan umum tentang Perda Pengelolaan dana bergulir bagi usaha kecil dan mikro mengatakan bahwa Pemprov sangat mendukung hadirnya perda tersebut. Dengan adanya Perda tersebut, maka landasan hukum penyaluran dana ke masyarakat semakin jelas.

“Dengan adanya Perda tersebut, akan semakin mendukung kinerja pemerintah dalam menyalurkan dana tersebut ketengah masyarakat dengan dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi,” kata Soerya di Gedung DPRD, Kamis (7/3/2013).

Pembinaan ekonomi kecil dan mikro, tambahnya, merupakan salah satu visi dan misi Pemprov Kepri, sehingga dalam beberapa tahun kedepan akan banyak lahir usaha kecil dan mikro sebagai penopang perekonomian Kepri secara keseluruhan.

“Hal ini kita lakukan dengan memberikan pembinaan dan asistensi kepada para pelaku usaha kecil dan mikro,” jelasnya.

Pembinaan dan asistensi ini selanjutnya akan dipayungi oleh sebuah produk hukum berupa perda. Sehingga, dalam pelaksanaannya, dapat transparan dan akuntabel.

Selama ini, kesulitan terbesar yang dialami oleh pelaku usaha kecil dan mikro ini adalah permodalan khususnya di bidang penjaminan.

“Untuk itu, kami mengusulkan dalam perda tersebut dibentuk sebuah lembaga penjaminan khusus yang membantu usaha kecil dan mikro,” pungkasnya.

Editor: Dodo