Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Asuransi PNS Batam, DPRD akan Panggil Lagi Pemko dan Bumi Asih
Oleh : Gokli
Senin | 04-03-2013 | 12:17 WIB
aa-sonny.jpg Honda-Batam
Askan Asrul Sanny, anggota Komisi I DPRD Batam. (Foto: Gokli/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Komisi I DPRD Batam akan memanggil Pemko Batam dan pihak Bumi Asih terkait asuransi PNS Batam. Sebab, waktu tenggang satu bulan sudah berlalu, namun permasalahan tersebut juga belum terselesaikan.

Adalah Askan Asrul Sanny, anggota Komisi I DPRD Batam yang mengatakan permasalahan asuransi ribuan PNS Batam tersebut telah menjadi sorotan mereka. Sebab, hal ini merupakan hak yang seharusnya didapat oleh para PNS kota Batam.

"Kami (komisi I-Red) akan tetap meminta hasil laporan akhir Bumi Asih, dan hal ini akan segera dijadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Maret ini," katanya, Senin (4/3/2013) siang.

Menurutnya, waktu tenggang sebulan yang sudah diberikan pada saat RDP I sudah cukup. Sehingga, pada awal Maret ini, pihak Bumi Asih harus memberikan laporan akhir dan segera dilakukan RDP.

Dalam RDP tersebut, kata A.A Sanny, Komisi I akan mengupayakan penyelesaian yang signifikan. Sehingga, mereka meminta dukungan para PNS Kota Batam supaya penyelesaian yang diharapkan tercapai.

"RDP, memang hanya sebagai bentuk mediasi. Akan tetapi, PNS kota Batam meminta kepastian yang diupayakan dalam RDP," tegasnya.

Editor: Dodo