Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Diam, Penambang Pasir Ilegal di Batam Merajalela
Oleh : Ali
Sabtu | 02-03-2013 | 15:54 WIB
tambang-pasir-ilegal.jpg Honda-Batam
Aktivitas penambangan pasir secara ilegal di Batu Besar, Nongsa. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Aktivitas tambang pasir darat secara ilegal yang terletak di Kampung Panglong, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa semakin menghawatirkan.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang berhasil menghentikan aktivitas pertambangan galian C tersebut secara total.

Ironisnya, pasca dilakukan penertiban Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam bersama Ditreskrimsus Polda Kepri aktivitas tersebut semakin menjamur dilakukan di beberapa lokasi Kecamatan Nongsa, seperti di wilayah Kampung Jabi, Batu Besar, Merbong.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 50 mesin penyedot pasir darat di berbagai lokasi tambang ilegal di Kecamatan Nongsa beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Batam yang dimanfaatkan oleh para pengusaha bangunan.

Daeng, warga sekitar menuturkan, tidak hanya puluhan hektar pasir darat di Panglong yang dikeruk hingga dengan kedalaman setinggi orang dewasa, bahkan hutan pasir hutan bakau juga ikut disedot para penambang ilegal ini.

"Lihat saja, hutan bakau ini sudah tidak mau hidup lagi, gara-gara pasirnya juga diambil penambang," katanya.

Disampaikannya, penambang pasir ini tidak hanya datang dari Batubesar, melainkan warga lainnya seperti Piayu, Batuaji juga ikut melakukan penambangan.

"Kalau warga di sini hanya sedikit, banyak warga luar seperti Batuaji," terangnya.

Dikatakannya pasir yang sudah disedot menggunakan mesin ini, dikumpulkan penambang dan dijual langsung oleh para penadah yang tak lain adalah para pemilik toko bangunan.

"Pemerintah kayaknya tidak pernah peduli dengan warganya. Padahal, sejauh ini sudah beberapa anak kecil di sini (Batu Besar) meninggal di galian ini. Entah sampaikan kapan ini akan berakhir?," katanya kembali sambil bertanya-tanya tugas dan fungsi pemerintah.

Editor: Dodo