Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pemko Batam Dinilai Menggelikan
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 28-02-2013 | 13:14 WIB
PNS.jpg Honda-Batam
Ilustrasi PNS.

BATAM, batamtoday - Ada kegiatan seremoni menggelikan banyak pihak yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhir pekan lalu. Menggelikan karena kegiatan seremoni itu dinilai hanya akal-akalan dan bahkan mempertontonkan pemahaman yang salah dalam transparansi pengelolaan pemerintahan.

Penandatangan pakta integritas, itulah seremoni menggelikan tersebut. Para pejabat eselon di lingkungan Pemko Batam menandatangani pakta integritas untuk tidak menerima pungli dan menyelewengkan uang rakyat.

Penandatangan pakta integritas ini terkesan mengikuti apa yang dilakukan Partai Demokrat terhadap seluruh jajaran pengurus teras di partai tersebut.

Yang 'memaksa' dan yang 'dipaksa' menandatangani pakta integritas ini seolah melupakan fakta, bahwa mereka menjalankan amanah rakyat di bawah sumpah jabatan.

Meski Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota merupakan Ketua dan Sekretaris Demokrat Batam, janganlah Pemko Batam jadi kedemokrat-demokratan.

Menanggapi hal tersebut, Sutan J Siregar, salah satu praktisi hukum di Batam menilai ada suatu kekhawatiran dari pejabat yang memerintahkan untuk menandatangani pakta integritas tersebut, sebab tak menutup kemungkinan pejabat itu adalah aktor utama di balik kegiatan yang dilakukan itu.

"Yang saya katakan ini ada dasarnya, sebab pejabat yang memerintahkan untuk melakukan penandatangan pakta integritas tersebut, dalam hal ini Wali Kota Batam merupakan pengguna anggaran di pemerintahan daerah," kata Sutan kepada batamtoday, Kamis (28/2/2013).

Sehingga, apa yang dilakukannya itu bisa menjadi sasaran empuk dalam kekuasaan yang dikendalikannya itu, sebab unsur SKPD / dinas-dinas yang menjalankan tugas bisa menjadi tameng dari kekuasaan yang dijalaninya selama ini.

Dijelaskan Sutan, jangan mentang-mentang pimpinan daerah di Batam saat ini merupakan Ketua Partai Demokrat hingga sewenang-wenang melakukan tindakan itu, seolah-olah meniru apa yang telah dilakukan di partai mereka sehingga ditetapkan untuk dilaksanakan di Pemko Batam.

Sutan juga mempertanyakan mana yang lebih kuat antara pakta integritas yang ditandatangani pejabat Pemko Batam itu dengan sumpah jabatan yang sebelumnya dilakukan dalam menjalankan amanah rakyat yang merupakan tugas utama mereka.

"Mana yang lebih kuat dasar hukumnya, sumpah jabatan dengan pakta integritas yang mereka tanda tangani kemarin, meskipun hal tersebut memang diatur dalam Peraturan Menpan nomor 60 tahun 2012" tegas Sutan.

Editor: Dodo