Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Titik Balap Liar di Tanjungpinang Jadi Atensi Polisi
Oleh : Agus Heryanto
Kamis | 28-02-2013 | 09:58 WIB
kasat-lantas-polres-tanjungpinang-akp-dandung.gif Honda-Batam
AKP Dandung Putut WB, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang (Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak tujuh titik lokasi balap liar di Tanjungpinang menjadi atensi kepolisian setempat untuk segera dilakukan penertiban.

AKP Dandung Putut WB, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang menyebut ketujuh lokasi balap liar tersebut diantaranya, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Tugu Pahlawan, Jalan Baru arah Uban km.8, kawasan Bintan Center, Jalan Baru Senggarang dan Dompak.

"Kami terus lakukan patroli di lokasi-lokasi tersebut," kata Dandung, Kamis (28/2/2013).

Kepada para pelaku balap liar, Dandung menyatakan polisi akan tegas dengan memberikan sanksi tilang serta mewajibkan pemasangan kelengkapan kendaraan bermotor standar pabrik, termasuk melarang penggunaan knalpot yang mengakibatkan polusi suara.

Dandung juga menyampaikan Satlantas Polres Tanjungpinang mencoba menekan angka kecelakaan dengan mengampanyekan berkendara secara aman bagi warga.

Editor: Dodo