Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR akan Segera Tuntaskan RUU PPILN untuk Lindungi TKI
Oleh : si
Selasa | 26-02-2013 | 19:01 WIB
Poempida_Hidayatulloh.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Poempida Hidayatullah, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar

JAKARTA, batamtoday - Revisi RUU 39/2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) perlu segera dituntaskan.


Hal itu penting ditindaklanjuti untuk menghindari atau mempersempit terjadinya komersialisasi dan eksploitasi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Demikian dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatullah dalam diskusi ‘Revisi UU PPILN” bersama anggota DPD RI Prof. Dr. Istibsjaroh, dan aktivis buruh migran Erna Murniati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Menurut politisi muda Partai Golkar tersebut, TKI sejak di dalam negeri, proses keberangkatan sampai kepulangan mereka sudah dieksploitasi dan dikomersialisasikan sedemikian rupa, sehingga merugikan TKI itu sendiri.

"Ke depan setidaknya ada dua atau tiga konsorsium asuransi agar semua terlayani baik," katanya.

Menurutnya pula, ada tiga hal penting dalam ketenagakerjaaan. Pertama menyoal penempatan yang meliputi proses rekruitmen, pelatihan, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, kesehatan dan sebagainya.

Kedua, perlindungan TKI karena banyak permainan di tengah konsorsium yang berorientasi bisnis. Sehingga, komersialisasi dan eksploitasi makin merajalela dan ketiga mengenai pendataan buruh migran.

"Pendataan ini penting, karena KBRI saja tidak mempunyai data yang akurat, maka tak mungkin bisa memberikan bantuan kalau terjadi masalah,” demikian Poempida

Erna murniati menjelaskan bahwa RUU PPILN ini merupakan revisi dari UU 39 Tahun 2004, sehingga diharapkan lebih baik dari sebelumnya.

"Kami maunya pelayanan dalam satu atap. Pelayanan yang lebih baik dan mudah serta murah," kata Erna.

Erna juga meminta pemerintah juga memberikan pendidikan dan pelatihan menyangkut pengelolaan hasil kerja TKI.

"Sekarang ini banyak TKI yang menggunakan uang hasil kerjanya untuk membeli barang-barang konsumtif. Jadi pengiriman TKI ini tidak mengurangi kemiskinan," kata Erna.

Editor : Surya