Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Peringkat Kedua Peredaran Narkoba di Indonesia
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 26-02-2013 | 14:11 WIB

BATAM, batamtoday - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Sambudiyono, mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menempati peringkat kedua sebagai pintu masuk dan daerah rawan peredaran gelap narkoba di Indonesia.


"Provinsi Kepri, khususnya Batam berada di peringkat kedua peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta," kata Sambudiyono, di sela-sela Rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kepri yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Selasa (26/2/2013).

Kerugian biaya ekonomi yang disebabkan peredaran gelap narkoba ini pada tahun 2011 lalu mencapai angka Rp 564 miliar, yang mencakupi konsumsi narkoba, biaya perawatan sakit akibat narkoba, biaya karena overdosis, menjalani terapi dan rehabilitasi, biaya akibat kecelakaan dan tertangkap aparat kepolisian.

"Tercatat sebanyak 4,7 juta masyarakat Indonesia sebagai pecandu narkoba pada tahun 2011 lalu, mulai dari usai 10 hingga 59 tahun," lanjutnya.

Adapun jenis narkoba yang paling popular dikonsumsi di Kepri adalah ganja 64 persen, shabu 38 persen, ekstasi 18 persen, heroin 13 persen, methadon 9 persen, sebutex 8 persen, xanax 7 persen dan pil koplo 4 persen.

Sepanjang tahun 2012, BNN Kepri telah melakukan berbagai kegiatan di lapangan untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba. Antara lain dengan memperdayakan dan mendorong peran serta masyarakat dalam melakukan pembinaan terhadap pecandu narkoba.

"Pembinaan yang telah dilaksanakan di Batam terhadap pecandu narkoba di 2 komunitas yang ada, yakni Belakangpadang dan Bukit Senyum yang tercatat sebanyak 70 orang," ujarnya.

Masih kata Sambudiyono, saat ini sudah ada 4 orang pecandu narkoba dari Batam yang telah dibawa ke UPT BNN Lido Bogor untuk menjalani program terapi dan rehabilitasi dari kecanduan narkoba.

"Hari ini melalui Community Development (CD) Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan diserahkan bantuan 100 unit alat tangkap kepiting kepada komunitas Belakangpadang yang merupakan bagian rehabilitasi pecandu narkoba," kata Sambudiyono mengakhiri.

Editor: Dodo