Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mundur dari Ketua Umum

Tugas Anas Diambil-alih Wakil dan Sekjen
Oleh : si
Minggu | 24-02-2013 | 13:22 WIB

JAKARTA, batamtoday - Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat (PD) Toto Riyanto menyatakan bahwa dengan berhentinya Anas Urbaningrum maka untuk sementara tugas-tugas ketua umum (ketum) dijalankan oleh dua wakil ketua umum, sekjen, dan direktur eksekutif.


Hal itu disampaikan Toto di Puri Cikeas, Bogor, Minggu dini hari, seusai pertemuan Majelis Tinggi yang berlangsung tertutup dari media massa.

Namun, kata Toto, dalam pelaksanaan tugasnya mereka berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi.

Disampaikan pula bahwa Partai Demokrat belum menerima surat resmi dari Anas Urbaningrum sesuai dengan etika dan tata administrasi yang biasa berlaku di organisasi.

"Ketua Majelis Tinggi sudah mendengar keterangan pers saudara Anas Urbaningrum sekaligus pernyataan berhenti dari Ketum PD. Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan belum menerima surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan sesuai dengan etika dan tata administrasi yang biasa berlaku di sebuah organisasi," katanya.

Terkait dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Anas Urbaningrum, Toto menjelaskan, keluarga besar PD menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku demi keadilan.

Sidang yang berlangsung hingga dini hari itu diikuti oleh antara lain delapan tokoh Majelis Tinggi yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dua Wakil Ketua Umum DPP Max Sopacua dan Jhonny Alen, Sekretaris Jenderal DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto.

Rapat Majelis Tinggi itu digelar setelah pada Sabtu sore (23/2) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengumumkan berhenti sebagai ketua umum karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/2) berdasarkan bukti-bukti milik KPK.

Dalam pidatonya, Anas mengklaim tidak bersalah dan mengatakan jika tuduhan yang ditujukan padanya tidak lebih dari fitnah dan rekayasa.

"Sejak awal saya punya keyakinan penuh tentang tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu. Saya meyakini kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa," kata dia.

Sumber : Antaranews