Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

54 Kendaraan Terjaring Razia di Tiban Center
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 20-02-2013 | 10:43 WIB
wakasat-lantas-polresta-barelang-akp-wahyu.jpg Honda-Batam

AKP Wahyu, Wakasat Lantas Polresta Barelang. (Foto: Irwan/btd)

BATAM, batamtoday - Satuan Lalulintas Polresta Barelang menjaring 54 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dalam razia rutin yang digelar di Tiban Center pada Rabu (20/02/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam razia itu kebanyakan pengendara yang terjaring tidak membawa SIM atau STNK dan perlengkapan lain seperti helm ganda dan kaca spion.

AKP Wahyu, Wakasat Lantas Polresta Barelang yang memimpin razia mengatakan razia ini digelar untuk menekan kecelakaan lalulintas sekaligus membudayakan tertib berkendara. Semua kendaraan yang terjaring razia ini di bawa ke Polresta Barelang untuk diproses sesusai jenis pelanggarannya.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi curanmor yang saat ini lagi merajalela di Kota Batam," ujar Wahyu.

Editor: Dodo