Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Laptop Mahasiswa UMRAH Dibekuk Polisi
Oleh : ah/dd
Senin | 18-02-2013 | 14:54 WIB
tsk-curas-pinang.jpg Honda-Batam
Tersangka AS saat gelar perkara di Mapolsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Agus/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - AS (26), warga Tanjung Balai Karimun yang menjadi pelaku pencurian lapotop dan barang berharga milik mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

Penangkapan terhadap AS dilakukan  di jalan raya Perumahan Seraya Lima, Kelurahan Air Raja pada Rabu (16/2/2013) lalu.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Heri Haryanto didampingi Kabag Humas Pores Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono mengatakan saat ditangkap, dari tangan AS juga diamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

"Barang bukti hasil pencurian yak kami amankan berupa dua unit laptop Acer dan Asus dan 3 unit ponsel," kata Suhardi, Senin (18/2/2013).

Penangkapan AS, berawal dari pengembangan polisi yang menerima laporan korban, Nurdin Kurniawan (22) tanggal 25 Desember 2012, dan laporan kedua dari Hanafi (26) tanggal 12 Febuari 2013, yang mengaku kehilangan laptop dan ponsel .

"Kita tangkap pelaku awalnya dari laporan warga yang merasa curiga dengan sikap AS, setelah kita tangkap kita geledah isi tas AS, didapatilah sejumlah barang-barang hasil curian," kata Suhardi.

Kini AS menghuni sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur dan dijerat dengan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.