Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanggapan Kunjungan DPRD Kota Bandar Lampung Ke DP

Studi Banding Soal Sampah ke Batam Salah Sasaran
Oleh : Andri Arianto
Senin | 21-03-2011 | 16:36 WIB

Batam, batamtoday - Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kota Bandar Lampung ke DPRD Kota Batam yang menanyakan soal pengelolaan sampah di Batam dan  dianggap baik dinilai salah sasaran dan hanya alasan anggota DPRD dari daerah lain untuk transit sebelum jalan-jalan ke Singapura.

Rivaldo Atumea, Ketua LSM Bersama Sinergi Hati (Bersih) yang dimintai tanggapannya atas kunjungan tersebut, kepada batamtoday di Batamcenter, Senin 21 Maret 2011 mengatakan pola kunjungan kerja oleh para anggota legislatif merupakan gaya kuno sebagai alasan untuk jalan-jalan semata.

Menurut pria asal Sumatera Selatan ini, sudah bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat jika DPRD melakukan kunjungan kerja bukan untuk acuan merancang peraturan daerah (Perda).

"Itukan formalitasnya saja. Sudah jelas-jelas Batam ini gagal dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kok malah jadi panutan. ini kan sudah tidak betul," tukas Rivaldo ketus.

Dikatakannya, DPRD manapun bisa saja menjadikan keberhasilan daerah lain dalam mengelola sesuatu sebagai acuan, tapi tentu harus dipilih berdasarkan daerah yang memiliki kredibilitas tinggi terhadap kebijakan terkait.

Rivaldo yang kepada batamtoday pernah bekerja merancang perda di DPRD salah satu daerah di Sumatera mengungkapkan bahwa pola kunjungan kerja seperti itu dipastikan sulit terukur tingkat serapannya.

Kenyataannya, lanjut Rivaldo sebagian besar proses perancangan kebijakan masih banyak yang tidak mau berfikir secara cerdas dengan ide-ide brilian dari kepala masing-masing. Semua klausul yang tertuang dalam draft ranperda umumnya masih bersifat tempel salin.

"Kalau mau tempel salin begitu untuk apa pergi jauh-jauh menghabiskan uang rakyat," katanya mengeluhkan sikap anggota DPRD kebanyakan yang masih belum mengerti perlunya penghematan anggaran dan efektifitas penggarapan regulasi.

Rivaldo menyarankan sebaiknya setiap anggota DPRD yang hendak melakukan uji kelayakan dengan membandingkan kebijakan daerah lain, agar lebih fokus pada pendapat dan usul-usulan yang diserap dari masyarakat secara langsung.

Dengan begitu, katanya hasil dari klausul-klausul ranperda yang biasanya memuat besaran tarif retribusi pelayanan sampah dapat benar-benar dipahami masyarakat, selanjutnya masyarakat berhak untuk mengawasi pelaksanaannya langsung dengan konsep dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat seperti semangat lembaga legislatif semestinya.

"Manfaatkanlah teknologi informasi (internet) untuk mencari bahan-bahan buat referensi. Jangan berpikir menghabiskan uang rakyat itu halal," katanya menyindir.