Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Soroti Dua Kasus di Kepri yang Tak Diselesaikan Polisi
Oleh : ali/dd
Jum'at | 15-02-2013 | 16:21 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam
Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyoroti dua dari empat kasus yang dilaporkan ke lembaga tersebut namun hingga kini tak tuntas penanganannya oleh kepolisian di Kepulauan Riau.

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrachman menyebut dua kasus yang tak tertuntaskan tersebut yakni hilangnya ijazah milik pekerja PT Korindo Bintan yang laporannya belum diproses dan belum dilakukan oleh mediasi oleh polisi karena pekerja tersebut sudah pulang ke daerah asalnya.

"Serta kasus pemalsuan dokumen mobil atas laporan Yakob Sucipto," kata Hamidah.

Kompolnas meminta Kapolda Kepri agar segera menyelesaikan secara hukum kasus-kasus yang tertunggak, yang dilaporkan oleh masyarakat

Sementara untuk dua kasus lainnya, yakni kasus kerusuhan di Hotel Planet Holiday yang dilaporkan LSM Gebrak telah dituntaskan oleh kepolisian dan para tersangkanya sudah divonis oleh pengadilan.

Sedangkan kasus pemalsuan tanda tangan di atas materai yang dilaporkan oleh sebuah LSM di Jakarta, juga telah selesai dan laporannya tidak terbukti.

"Itulah hasil klarifikasi kami terhadap berbagai kasus yang dilaporkan kepada kami," kata Hamidah.

Selain empat kasus tersebut, Kompolnas juga menerima laporan mengenai penanganan kasus tewasnya Miswandi alias Meme di Diskotik Pacific, penimbunan BBM oleh PT Gandasari serta kasus pemalsuan stempel di Lingga.

"Laporan tadi disampaikan oleh teman-teman wartawan di sini," kata dia.

Kompolnas sendiri akan menyampaikan klarifikasi terhadap Kapolda Kepri terhadap berbagai laporan yang disampaikan para wartawan tadi.