Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Survei Universitas Pennyslania Amerika Serikat

ICW Raih Peringkat ke-24 Dunia Lembaga yang Giat Dorong Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan
Oleh : si
Jum'at | 15-02-2013 | 08:37 WIB
Danang_Widoyoko_(2).jpg Honda-Batam

Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko

JAKARTA,  batamtoday - Universitas Pennyslvania, Amerika Serikat, menempatkan Indonesia Corruption Watch (ICW) perigkat ke-24 dunia sebagai lembaga antikorupsi yang giat mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.


ICW meraih peringkat ke-24 dalam kagetori Think thanks (lembaga peneliti) dengan tema 'Transparency and Good Governance Think-Tanks'.

"ICW mengucapkan terima kasih kepada publik dan pihak-pihak yang selama ini bekerja sama dengan ICW dalam kerja-kerja antikorupsi," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut dia, kerja sama dengan berbagai pihak antikorupsi itu telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya masyarakat kritis yang antikorupsi antara lain dengan melalui penelitian dan kampanye sejak ICW berdiri pada 1998.

Indeks tersebut dibuat dari hasil survei internasional yang dilakukan oleh Think-Tank and Civil Society Program yang digagas Fakultas Hubungan Internasional Universitas Pennsylvania.

Penelitian itu melibatkan lebih dari 1.950 akademisi, donor publik dan privat, pembuat kebijakan, dan wartawan yang membantu memeringkat lebih dari 6.500 think tank yang berasal dari seluruh dunia dengan menggunakan 18 kriteria.

Tujuan pemeringkatan ini adalah untuk membantu meningkatkan profil dan performa para think tank sembari menekankan pentingnya kerja mereka untuk pemerintah dan masyarakat di berbagai negara di dunia.

"Think tanks" adalah organisasi yang menghasilkan riset yang berorientasi kepada kebijakan, analisis, dan saran mengenai isu-isu dalam negeri dan internasional dalam usaha untuk memudahkan para pembuat kebijakan dan masyarakat mengetahui keputusan terkait isu kebijakan publik. Sedangkan "think tanks" itu sendiri dapat diafiliasikan dengan pemerintah, partai politik, kelompok kepentingan, dan LSM.

Namun, sayang lembaga antikorupsi tersebut sering dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sekelompok orang mendirikan Indonesia Corruption Watch (ICW) perwakilan Kepri menyatakan diri sebagai kepanjangan ICW, dan juga membuka perwakilan lain di kabupaten/kota di Kepri.

Padahal ICW yang didirikan pegiat antikorupsi yang didirikan Teten Maduski itu menegaskan, tidak memiliki perwakilan atau cabang di daerah, termasuk di Kepri.