Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Diganti
Oleh : chr/dd
Kamis | 14-02-2013 | 14:53 WIB
kejari-natuna-diganti.jpg Honda-Batam
Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Kejati Kepri. (Foto: Charles/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Arif Muliawan, digantikan posisinya oleh pejabat baru, Josia Koni dalam sebuah serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhony di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (14/2/2013).


Josia Koni SH merupakan mantan jaksa koordinator di Kejati DKI Jakarta, sementara Arif Muliawan akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Jawa Barat.

Elvis Jhony dalam amanahnya mengharapkan peningkatan kinerja dan profesionalisme kejaksaan, serta dapat meningkatkan integritas moral serta disiplin yang tinggi dalam setiap menjalankan tugas.

Elvis juga menekankan sebagai seorang Jaksa jangan sampai mencederai rasa keadilan masyarakat dan dapat menjauhi komersialisasi jabatan dalam penanganan setiap kasus, bekerja secara sungguh-sungguh, sabar dan dapat membangun kerjasama yang ikhlas dengan jajarannya, dengan menghilangkan ego sentris pada masing-masing Jaksa.

Ali htugas dimaksudkan untuk penataan SDM dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi organisasi Kejaksaan di Kejari Natuna

Oleh sebab itu, saat ini penegakan hukum masih merupakan masalah terbesar yang dihadapi negara, khususnya dalam pemberantasan KKN, dimana semua kinerja Kejaksaan memiliki konsekuesi dan tingginya resistensi masyarakat pada pihak kejaksaan menjadi tantangan tersendiri.

"Setelah melalui pelantikan ini, kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, dapat meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam pelaksanaan penegakan hukum di Natuna," kata Kejati.