Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BK DPR Selidiki Mafia Dana Bencana yang Libatkan TA Anggota DPR dari Demokrat
Oleh : si
Rabu | 13-02-2013 | 19:18 WIB

JAKARTA, batamtoday - Badan Kehormatan (BK) DPR tengah menyelidiki terkait adanya dugaan 'permainan' dana bantuan bencana Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dilakukan oleh dua anggota DPR asal Partai Demokrat dan staf tenaga ahli (TA).


"Kalau terbukti ada oknum DPR maupun tenaga ahli memainkan proyek bencana tersebut harus dijatuhi sanksi yang tegas," kata Ketua BK DPR M Prakosa di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Atas kasus ini, Ketua DPR Marzuki Alie mendukung penuh apa yang sedang dilakukan oleh BK DPR terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana tersebut. Marzuki meminta agar BK DPR segera  memberikan sanksi kepada oknum tersebut apabila memang terbukti menyalahi aturan.

"Saya tidak percaya permainan dana bencana melibatkan anggota DPR asal Partai Demokrat. Justru  tenaga ahli DPR yang terkadang sering bermain. Jadi, belum tentu anggota DPR, makanya sebagai anggota hati-hati,  sebab  tidak semua penyalahgunaan anggaran murni dilakukan oleh anggota DPR. Bisa saja TA-nya yang jalan sendiri," kata Marzuki. 

Prakosa mengaku,  BK  telah menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) tentang adanya pembatalan pencairan dana penanggulangan bencana Rp 120 miliar.  Dana itu tidak jadi diberikan karena BPBD Jabar menolak memenuhi permintaan oknum anggota DPR yang meminta Rp 10 miliar dari total dana tersebut.

Dalam kasus ini, BK memang telah memeriksa TA  ahli Anggota DPR dari Demokrat Gondo Radityo Gambiro, yang bernama Herdian Aryanto, Selasa (12/2). Herdian diperiksa terkait laporan BPBD Jawa Barat mengenai penyimpangan dana penanggulangan bencana.

Namun, Gondo mengaku tak tahu masalah yang dihadapi Herdian. Dia malah kaget setelah mendapat penjelasan bahwa Herdian diadukan terkait penyimpangan dana tersebut. "Saya nggak tahu. Gila ini," ujar Gondo.

Karena itu dia menyerahkan proses penyelesaian masalah yang melilit Herdian kepada BK. Meski demikian, dia sendiri akan berusaha mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Saya masih belum paham masalahnya. Makanya saya akan mencari tahu terlebih dahulu ada apa ini sebenarnya," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua BK DPR menambahkan,  Pemkab Cianjur telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada TA, anggota DPR dari Partai Demokrat Supomo karena tergiur janji akan mendapatkan bantuan dana bencana.

 "Dengan memberikan Rp 1,5  miliar, harapan kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliar rupiah," kata politisi FPKB ini.

Namun karena Supomo duduk di Komisi XI, sementara anggaran bencana itu berada di Komisi VIII, maka proposal tersebut diberikan ke TA, Gondo Radityo Gambiro yang kebetulan duduk sebagai Wakil Ketua  Komisi VIII.

"Berdasarkan keterangan Sukarya, pihaknya memberikan 'uang panas' kepada anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Supomi melalui staf tenaga ahlinya bernama Haris Hartoyo. Jumlahnya Rp 1,5 miliar," katanya.

Uang yang diberikan, berkaitan dengan pengurusan dana bencana di kabupaten tersebut. Namun bukannya 'mulus', di tengah jalan Pemkab Cianjur justru diminta menambah Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana.