Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perwira Angkatan Laut Tewas Terlindas Bus di Tanjunguban
Oleh : arj/dd
Rabu | 13-02-2013 | 14:51 WIB
olah-tkp-lakalantas-uban.jpg Honda-Batam
Anggota Satlantas Polres Bintan melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Letda (L) Dwi Gunawan. (Foto: Arjo/btd)

TANJUNGUBAN, batamtoday - Letnan Dua (L) Dwi Gunawan (30) anggota TNI AL/ KRI-TUM 385 yang beralamat di Komplek Fasharkan Tanjunguban tewas di tempat setelah terlindas bus di tikungan Km 58 Jalan Tanjunguban-Tanjungpinang, Rabu (13/2/2013).


Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo, kepada batamtoday menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut saat kendaraan yang dikendarai korban melaju dari arah Tanjungpinang dengan tujuan Tanjunguban.

"Sesampai di tikungan Km 58, saat menikung ke kiri dari arah berlawanan datang sebuah bus dengan jarak sekitar 10 meter," kata Octo.

Naasnya, saat menikung, kendaraan trail yang dikendarai oleh korban oleng dan lepas kendali lalu terjatuh dan tergelincir ke lajur kanan jalan, sehingga membentur ban belakang bus meski sudah menghindar hingga ke bahu kiri jalan.

"Karena lindasan roda belakang bus, korban meninggal dunia," ujar Octo.

Jenazah perwira pertama AL tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kepri di Tanjunguban untuk dilakukan visum et repertum.

Sementara sopir bus, Ervan Kusairi Lecen (30), warga Segiling, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan langsung diamankan di Mapolres Bintan untuk dimintai keterangan. Bus yang dikendarainya juga turut diamankan sebagai barang bukti.