Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sandblasting di Ruang Terbuka Ancam Kesehatan Warga Sagulung
Oleh : kli/dd
Senin | 11-02-2013 | 17:52 WIB
sandblasting-pt-bms.gif Honda-Batam
Aktivitas sandblasting di ruang terbuka di sebuah perusahaan galangan kapal Sagulung. (Foto: Gokli/btd)

BATAM, batamtoday - Sandblasting atau pemberisihan kerak kapal dari karang maupun karat dapat mengancam kesehatan warga. Sebab, proses sandblasting yang dilakukan beberapa perusahaan galangan kapal berlangsung di ruang terbuka.

Di daerah Tanjunguncang misalkan, pulahan perusahaan galangan kapal yang melakukan sandblasting masih terjadi di ruang terbuka. Akibatnya, debu pasir maupun karat sisa penyemprotan beterbangan dan bercampur dengan udara.

Tentun hal ini mengancam kesehatan warga yang tinggal di sekitaran Tanjunguncang, khususnya masalah kesehatan pernapasan.

Menurut warga Tanjunguncang yang tinggal di sekitaran perusahaan galangan kapal, dampak dari pada debu tersebut mereka rasakan secara lambat laun. Bisa dikatakan gangguan pernafasan yang mereka alami bukan secara spontan merusak paru-paru maupun beberapa orang pernafasan lainnya.

Yusni, warga yang bermukim dekat PT Batam Mitra Shipyard (BMS) mengatakan debu sisa sandblasting dari perusahaan tersebut bukan lagi hal yang asing bagi mereka. Sebab, setiap kali perusahaan itu melakukan sandblasting selalu terjadi di ruang terbuka.

Dampak dari proses sandblasting di ruang terbuka itu, kata Yusni sangat menggangu bagi kesehatan warga khusnya masalah pernapasan. Gangguan kesehatan pernapasan itu juga sudah banyak di derita warga.

"Bukan hanya sesak napas saja yang diderita warga, mungkin yang terjangkit ISPA maupun TBC sudah banyak. Tetapi, warga tak berdaya untuk menghentikan atau melarang perusahaan melakukan sandblasting di ruang terbuka. Mau tak mau penderitaan ini harus kami tanggung," jelasnya, Senin (11/2/2013) siang.

Meski sudah mengetahui dampak buruk dari sandblasting tersebut, Maryono warga lainnya mengaku harus menerima kondisi tersebut. Sebab, untuk meninggalkan lokasi pemukiman itu adalah hal yang sulit bagi warga, karena pemukiman yang mereka tempati saat ini sudah sangat sulit didapat di Batam.

"Untuk pindah hal yang sulit bagi warga, maunya pemerintah melakukan sanksi atau penertiban terhadap proses sandblasting di ruang terbuka," katanya.

Tak hanya di daerah Tanjunguncang, beberapa perusahaan galangan kapal daerah Dapur 12, Sagulung juga memberlakukan hal yang sama. Aktivitas sandblasting kapal di daerah tersebut masih berlangsung di ruang terbuka.

Aswanda, warga Dapur 12 mengatakan puluhan galangan kapal yang ada di pesisir pantai masih melakukan sandblasting di ruang terbuka.

Diakuinya, untuk melakukan protes terhadap pihak perusahaan yang melakukan sandblasting di ruang terbukan adalah hal yang paling sulit. Pasalnya, mayoritas warga di daerah tersebut merupakan buruh galangan kabal yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan itu.

"Kalau ada yang melakukan sandblasting di ruang terbuka adalah hal yang langka. Karena kenyataanya hampir semua perusahaan galangan kapal di Dapur 12 ini lakukan sandblasting di ruang terbuka," paparnya saat ditemui batamtoday tak jauh dari lokasi PT Jaya Pura Shipyard.