Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Obat Pencegah Filariasis Mulai Didistribusikan ke Warga Batam
Oleh : ali/dd
Senin | 11-02-2013 | 13:18 WIB
distribusi-obat-kaki-gajah.jpg Honda-Batam
Suasana pemberian obat pencegah Filariasis atau penyaikit kaki gajah ke warga Bida Garden, Batam Centre. (Foto: Ali/btd).

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan melakukan pencegahan penyakit Filariasis atau kaki gajah di tiap-tiap kecamatan melalui puskesmas dan posyandu, Senin (11/2/2013).

Seperti posyandu yang berada di wilayah kerja Puskesmas Botania yang terletak di RW 037 Perumahan Bida Garden, Batam Center, dijubeli warga yang antusias menyambut program tersebut.

"Hari ini serentak dilakukan oleh Dinas Kesehatan di tiap kelurahan di Batam," ujar Maulana, petugas Puskemsmas Botania.

Masyarakat yang diperbolehkan mengonsumsi obat pencegah penyakit kaki gajah diantaranya dari umur 2 tahun sampai 70 tahun. Namun tidak boleh untuk warga yang sedang menderita penyakit.

"Ibu hamil dan menyesui tidak diperbolehkan. Karena obat ini merupakan obat yang keras. Termasuk adanya keluhan seperti alergi," kata Maulana kembali.

Obat yang diberikan diantaranya DEC, Albendazole dan Paracetamol sesuai program pemerintah di tahun pertama untuk lima tahun kedepan.

Gita (34), ibu anak satu warga Bida Garden mengatakan program pemerintah untuk mencegah penyakit kaki gajah ini disambutnya dengan baik.

"Kalau ada program seperti ini tentunya sangat membantu masyarakat. Kami sangat senang kjarena penyakt ini sangat berbahaya," ujarnya yang saat itu tengah memberikan obat kepada anak lelakinya.