Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Siantan Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kendaraan
Oleh : emmi/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 15:11 WIB
Kapolsek-Siantan-AKP-Dedy-Suryaman..jpg Honda-Batam
Kapolsek Siantan, AKP Dedy Suryaman.

ANAMBAS, batamtoday - Kepolisian Sektor Siantan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar segera melengkapi dokumen kendaraannya yang dimiliki. Hal ini disampaikan sebagai awal penegakan peraturan lalulintas di Anambas.

"Kita hanya bersifat imbauan saja kepada seluruh masyarakat Anambas yang memiliki keedaraan agar melengkap surat-suratnya. Karena tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan razia keendaraan," ujar Kapolsek Siantan, AKP Dedy Suryaman kepada batamtoday, Jumat (8/2/2013).

Kapolsek menambahkan, sebagai daerah pemekaran dan jantung Kabupaten Kepulauan Anambas, masyarakat Tarempa diimbau membiasakan diri untuk melengkapi dokumen kendaraan. Apalagi jika kendaraan tidak membayar pajak maka secara otomatis PAD daerah juga akan rendah.

"Jika masyarakat membayar pajak, secara otomatis pendapatan asli daerah(PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas akan meningkat tentunya untuk kepentingan masyarakat juga," katanya.

Pihaknya juga sangat mengharapkan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) Samsat di Anambas segera terwujud.

"Kita sudah dapat kabar dari Dispenda Anambas dan dari provinsi jika pembentukan Samsat di Anambas sudah dalam proses namun masih perlu adanya koordinasi lebih baik lagi. Samsat itu ada tiga komponen, Dispenda, Jasa Raharja dan Kepolisian," ujar Dedy.