Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Januari 2013, 4500 Warga Urus SIM di Polresta Barelang
Oleh : hz/dd
Rabu | 06-02-2013 | 16:40 WIB
sim.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sepanjang Januari 2013, sebanyak 4.500 warga Batam datang ke loket pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Barelang membuat SIM maupun memperpanjang SIM. Sebagian besar adalah mereka yang mengurus SIM C atau kendaraan roda dua.

"Diperkirakan ada sekitar 150-an pemohon yang mengurus SIM atau memperpanjang SIM setiap harinya," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Indra Pramana kepada batamtoday, Rabu (6/2/2012).

Dijelaskannya, permohonan pengurusan SIM ini terbilang normal dan tak menunjukan ada peningkatan dibanding bulan sebelumnya, sebab dari data Satlantas Polresta Barelang tercatat 4.000 hingga 4.500 pemohon yang mengurus SIM setiap bulannya.

"Warga yang mengurus SIM normal dan tak ada peningkatan, sama seperti bulan sebelumnya," lanjut Indra.

Guna memberikan kesadaran kepada masyarakat atas perlunya keselamatan berlalu lintas, pihaknya sering melakukan sosialisasi ke perusahaan dan sekolah-sekolah tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kampanye tentang tertibnya berlalu lintas ini sering kita himbaukan kepada masyarakat, salah satu dari tertib lalu lintas itu adalah penting memiliki SIM sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan," katanya.

Selain sosialisasi ke masyarakat, lanjut Indra, operasi di lapangan seperti razia kendaraan kerap dilaksanakan oleh jajarannya, sebab itu merupakan tugas utama Satlantas dalam memeriksa kelengkapan berkendara.

"Tak hanya SIM dan STNK, kelengkapan berkendara seperti memakai helm juga selalu kita periksa sebab bagian dari tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya," ujar Indra mengakhiri.