Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Buka Layanan Call Center 110
Oleh : ali/dd
Selasa | 05-02-2013 | 17:06 WIB

BATAM, batamtoday - Polda Kepulauan Riau meluncurkan call centre layanan masyarakat. Sehingga, jika terjadi sesuatu yang kiranya perlu dilaporkan pihak berwajib, masyarakat Kepri dapat menghubungi ke nomor 110 untuk ditindaklanjuti.


"Sehingga, bila ada keluhan dari masyarakat, saat ini tidak perlu bingung untuk menghubungi pejabat bersangkutan. Dengan pelayanan call center 110 maka penelpon akan terkoneksi ke jajaran Satuan Wilayah (Satwil) maupun Satuan Kerja (Satker)," ujar Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Selasa (5/1/2013).

Adanya layanan call centre yang telah dibuka Polda Kepri saat ini merupakan salah satu program dari Mabes Polri yang ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Polri 2013 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) dengan tujuan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terbentuknya layanan call center juga berkat kerjasama dengan pihak Telkom.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya oknum yang dengan sengaja memainkan layanan ini, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi hal tersebut.

"Jka ada masyarakat dengan sengaja iseng atau mempermainkan nomor layanan call center dengan nomor 110 ini, maka akan dengan mudah terpantau. Karena, hal ini akan termonitor dengan sendirinya, sehingga dapat dengan mudah diketahui. Selain itu, juga terdapat sanksi tegas untuk tindakan seperti itu," ujarnya.