Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas akan Terima Dua Kapal Hibah
Oleh : emmi/dd
Selasa | 05-02-2013 | 16:09 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Kejaksaan Tinggi Kepri berencana akan menghibahkan dua dari sebelas kapal asing hasil tangkapan kepada Pemkab Anambas.

Kedua kapal tersebut, KM KG 1196 TS dengan ukuran kapal 68 GT dan KM KG 91991 TS dengan ukuran kapal 125 GT.

"Direncanakan, Rabu (6/2/2013) besok, Pemkab Anambas akan menerima dua kapal hibah dari Kejati Kepri,"ujar Plt Kasi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Alfian kepada wartawan, Selasa (5/2/2013).

Dua kapal tersebut diperkirakan seharga Rp469.455.000  direncanakan langsung diserahkan oleh Kajati Kepri, Elvis Jhonny. Sementara 9 kapal lainnya akan dilelang.

"9 kapal lainnya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hanya dua kapal yang masih layak beroperasi kembali sementara yang lainnya kondisinya sudah rusak," katanya.

Penghibahan dua kapal tersebut berawal dari koordinasi Pemkab Anambas dengan Kacabjari Tarempa.