Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendidikan di Bawah Bendera Reformasi
Oleh : opn/dd
Selasa | 05-02-2013 | 15:14 WIB

Oleh Aripianto


PASCA REFORMASI digulirkan, masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya, dengan melakukan berbagai terobosan dalam penyusunan konsep serta tindakan-tindakan. Sudah tentu semua itu diperlukan paradigma-paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan perubahan masyarakat.


Paradigma baru yang harus menekankan pada perubahan cara berpikir. Paradigma yang berimplikasi pada perubahan perspektif dalam pembangunan pendidikan, mulai dari perspektif yang menganggap pendidikan sebagai sektor pelayanan umum ke perspektif pendidikan sebagai suatu investasi produk yang mampu mendorong pertumbuhan masyarakat di berbagai bidang kehidupan.

Melalui paradigma baru tersebut, paling tidak pendidikan harus mampu mengantisipasi berbagai tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam lingkungan kehidupan. Bahkan, kalau memungkinkan, pendidikan dapat mengubahnya menjadi faktor yang dapat menggerakkan atau mengarahkan perubahan dalam lingkungan. Sebab, pendidikan dan kehidupan telah menyatu dalam sebuah kerangka filosofis, bahwa proses pendidikan tidak lain adalah proses memanusiakan manusia.

Dengan dasar ini, maka pendidikan dipandang sebagai wadah yang dapat menyebabkan faktor-faktor lainnya berkembang. Hal ini memberikan aksentuasi betapa pembangunan pendidikan sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia (SDM) menjadi semakin penting dalam pembangunan suatu bangsa. Maka oleh sebab itu, pengambil kebijakan pendidikan perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang akan dihadapi bangsa ini. Maka, perlu ditempuh berbagai langkah, baik dalam bidang manajemen, perencanaan, sampai pada praksis pendidikan di tingkat mikro.

Sistem Pendidikan Pasca Reformasi
Perubahan fundamental dalam sistem pendidikan nasional kita, telah membuat perubahan sistem pendidikan tersebut mengikuti perubahan sistem pemerintah yang sentralistik menuju desentralistik atau yang lebih dikenal dengan otonomi pendidikan, dan kebijakan otonomi nasional itu mempengaruhi sistem pendidikan kita menyesuaikan dengan model otonomi.

Kebijakan otonomi di bidang pendidikan (otonomi pendidikan) kemudian banyak membawa harapan akan perbaikan sistem pendidikan kita. Otonomi yang didasarkan pada UU No. 22 Tahun 1999 dan sekarang disempurnakan dalam UU No. 23 Tahun 2004 , yaitu memutuskan suatu keputusan dan atau kebijakan secara mandiri.

Otonomi sangat erat kaitanya dengan desentralisasi. Dengan dasar ini, maka otonomi yang ideal dapat tumbuh dalam suasana bebas, demokratis, rasional dan sudah barang tentu dalam kalangan insan-insan yang “berkualitas”. Oleh karena itu, rekonstruksi dan reformasi dalam Sistem Pendidikan Nasional dan Regional, yang tertuang dalam GBHN 1999, juga telah dirumuskan misi pendidikan nasional kita, yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai iptek dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. 

Selanjutnya diatur dalam sistem pendidikan yang telah dikokohkan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pembangunan Pendidikan di Indonesia sekurang-kurangnya menggunakan empat strategi dasar, yakni; pertama, pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, kedua, relevansi pendidikan, ketiga, peningkatan kualitas pendidikan, dan keempat, efesiensi pendidikan.

Secara umum strategi itu dapat dibagi menjadi dua dimensi, yakni peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Pembangunan peningkatan mutu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas pendidikan. Sedangkan kebijkan pemerataan pendidikan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan bagi semua usia sekolah.

Empat strategi dasar kebijakan pendidikan yang dikemukakan di atas cukup ideal. Tetapi Muchtar Bukhori, seorang pakar pendidikan Indonesia, menilai, bahwa kebijakan pendidikan kita tak pernah jelas. Pendidikan kita hanya melanjutkan pendidikan yang elite dengan kurikulum yang elitis yang hanya dapat ditangkap oleh 30 % anak didik”, sedangkan 70% lainnya tidak bisa mengikuti.

Dengan demikian, tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, relevansi pendidikan, efesiensi pendidikan, dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, belum terjawab dalam kebijakan pendidikan kita. Kondisi ini semakin mempersulit mewujudkan pendidikan yang egalitarian dan SDM yang semakin merata di berbagai daerah.

Menurut Suyanto, pakar dan praktisi pendidikan, juga mengkritisi kebijakkan pemerintah. Pemerintah dianggap tidak memiliki komitmen yang kuat untuk membenahi sistem pendidikan nasional. Artinya, kebijakan-kebijakan pendidikan kita, kurang menggambarkan rumusan-rumusan permasalahan dan “prioritas” yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Persoalan sekarang, apakah sistem pendidikan yang ada saat ini telah efektif untuk mendidik bangsa Indonesia menjadi bangsa yang modern, memiliki kemampuan daya saing yang tinggi di tengah-tengah bangsa lain? Jawabannya tentu belum.

Masih menurut Suyanto, berbicara kemampuan, kita sebagai bangsa nampaknya belum sepenuhnya siap benar menghadapi tantangan persaingan. Sementara, di satu sisi, bidang pendidikan kita menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita. Tetapi di sisi lain, sistem pendidikan kita masih melahirkan mismatch terhadap tuntutan dunia kerja, baik secara nasional maupun regional. 

Pendidikan di balik Utopis
Muncul berbagai masalah dalam dunia pendidikan kita yang belum teratasi. Permasalahan tersebut, antara lain kinerja yang tidak pas dengan tujuan umum pendidikan nasional, produk pendidikan yang belum siap pakai, atau tidak sesuai dengan ketersediaan lapangan kerja, rangking pendidikan kita di mata dunia yang setara dengan negara-negara miskin. Kita ambil saja contoh dengan negara jiran Malaysia saja, kita sudah jauh ketinggalan.

Dengan kata lain, dalam menyongsong berbagai kecenderungan yang aktual tidak ada alternatif lain selain perlu penataan kembali terhadap dunia pendidikan, mulai dari filsafat dan tujuan pendidikan, manajemen pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, dan substansi pengajaran secara nasional, regional dan lokal. Sistem pendidikan kita terlihat masih bersifat tambal sulam, mulai dari kebijakan kurikulum, manajemen, sistem pembelajaran, tuntutan kualitas guru, tuntutan fasilitas dan dana pendidikan, kurang memiliki “prioritas” yang ingin dicapai.

Sementara secara umum, pendidikan seringkali dipandang sebagai investasi modal jangka panjang yang harus mampu membekali “pembelajar” untuk menghadapi kehidupan masa depannya. Pendidikan harus mampu mencerahkan "pembelajar" dari ketidaktahuan menjadi tahu dan memberdayakan. Artinya, pendidikan mampu membuat "pembelajar" berhasil dalam kehidupan.  Maka, berbicara soal pendidikan adalah bicara soal kualitas kehidupan "pembelajar", soal kualitas sumberdaya manusia (SDM), yang akan menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi bangsa Indonesia untuk ikutan bergulir sejajar dengan bangsa lain.

Tentunya, dalam pelaksanaan proses pendidikan harus efektif untuk menanamkan jiwa kebebasan, kemandirian, dan kewirausahaan. Dengan begitu anak-anak bangsa yang menjadi peserta didik bisa eksis dalam persaingan di masa datang berbekal keterampilan hidup (life skill) dan daya juang (adversity quotient) yang mumpuni. Kurikulum diarahkan untuk memberi pengalaman belajar yang seimbang yang meliputi aspek intektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ). Yang bertitik tekannya adalah membentuk karakter "pembelajar" agar anak bangsa yang menjadi peserta didik memiliki keinginan untuk belajar di sepanjang hayatnya.

Tipe bangsa pembelajarlah yang bisa survive menghadapi persaingan global yang rivalitasnya bukan lagi di tataran negara vs negara atau kota vs kota, tetapi sudah di level individu vs individu. Tentunya semua itu harus menjadi hajat kita bersama untuk memperjuangkan perbaikan dan pembangunan dunia pendidikan di negeri ini.
  
Penulis adalah Wakabid Litbang dan Infokom DPC GMNI Pekanbaru dan Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau