Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disduk Batam Belum Terima Laporan Kesalahan Cetak e-KTP
Oleh : irw/dd
Selasa | 05-02-2013 | 09:47 WIB

BATAM, batamtoday - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam belum menerima laporan kesalahan pencetakan e-KTP dari 12 kecamatan di seluruh Batam.

Sadri Khairuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam mengatakan dari 62 persen jumlah e-KTP yang sudah dibagikan ke masyarakat, terdapat beberapa kesalahan redaksional seperti salah penulisan nama, tanggal lahir maupun status perkawinan pemegang e-KTP.

"Namun sampai detik ini saya belum menerima e-KTP yang rusak dan salah cetak dari setiap kecamatan," ujar Sadri kepada wartawan, Selasa (5/2/2013).

Sadri menjelaskan untuk proses perbaikan data warga cukup dengan melaporkan pada masing-masing kelurahan yang kemudian diteruskan ke kecamatan lalu ke dinas. Selanjutnya e-KTP yang salah akan dikembalikan ke pusat dengan dilampirkan data lengkap.

Kepada seluruh kecamatan diharapkan untuk segera mengirim data kesalahan atau kerusakan e-KTP pada minggu ini agar proses perbaikan bisa lebih cepat.