Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Rumah Mewh di Tanjungpinang

14 TKP di Tanjungpinang Jadi Sasaran Suherman dan Dadang
Oleh : chr/dd
Senin | 04-02-2013 | 18:50 WIB
rumah-dadang.gif Honda-Batam
Rumah mewah di Perumahan Mahkota Alam Raya milik Dadang yang merupakan pelaku pencurian spesialis rumah mewah. (Foto: Charles/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua gembong pencurian spesialis rumah mewah di Tanjungpinang, Suherman alias Iwan (39) dan Dadang (38) mengaku telah beraksi di 14 TKP.

Namun sejumlah barang bukti hasil pencuriannya sebagian telah dijual dan uangnya digunakan untuk kepentingan masing-masing.

Demikian dikatakan Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terhadap dua pelaku, Senin (4/2/2013).

"Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian di 14 TKP yang ada di Tanjungpinang, dan hal ini juga sesuai dengan laporan pengaduan (LP) yang ada di Mapolsek dan Mapolres," ujarnya.

Ditanya mengenai sejumlah barang bukti, termasuk harta dan rumah mewah tersangka Dadang, apakah merupakan hasil kejahatan pencurianya, Patar Gunawan mengatakan kalau hal tersebut belum dapat dibuktikan.

Namun sejumlah barang bukti berupa dua unit airsoft gun jenis Walter dan Baretta, sembilan ponsel merk Blackberry, Samsung, Nokia dan Motrolla, 7 tablet merek Samsung ukuran 10 inci, 2 unit Samsung Galaxy Tab 7 inci dan satu unit tablet Apple, laptop merk Toshiba tiga unit, merek Accer satu unit serta satu unit motor Yamaha Jupiter dan uang tunai serta perhiasan emas akan menjadi barang bukti kejahatan mereka.

"Dari penyidikan yang dilakukan, kita baru menetapakan sejumlah barang itu sebagai hasil kejahatan keduanya. Sementara untuk harta benda milik tersangka, belum dapat kita kategorikan hasil kejahatan, karena yang bersangkutan bersama isterinya juga memiliki pekerjaan," kata Patar.

Sebagaimana diketahui, dua terdakwa pencuri spesialis rumah mewah, Suherman alias Iwan bersama Dadang yang merupakan warga Km 12 arah Kijang ditangkap Polisi pada Senin (28/1/2013) lalu.

Penangkapan kedua pelaku pencurian rumah mewah di Tanjungpinang ini, dilakukan atas laporan warga yang mengaku rumahnya kecurian.