Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Periksa ke RSUD Batam, Usia Kandungan Rosma 28 Minggu
Oleh : kli/dd
Senin | 04-02-2013 | 12:13 WIB
rosma-hamil.gif Honda-Batam
Terpidana Rosma.

BATAM, batamtoday - Meski menjalani masa tahanan di Rutan Baloi, Rosma alias Ros, terpidana dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh tetap memeriksakan kandungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

Diketahui, usia kandungannya sudah mencapai 28 minggu, dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit tersebut.

Informasi yang dihimpun batamtoday di lapangan, Rosma memeriksakan kandungannya ke RUSD Embung Fatimah, pada Minggu (3/1/2013) pagi.

Kandungan Rosma diperiksa di Poli Kandungan dan ditangani oleh dr Fauzin Maidin. Rosma datang ke RSUD Embung Fatimah dikawal oleh petugas Rutan Baloi.

Humas RSUD Embung Fatimah, Batam, Cut Guspida, dikonfirmasi wartawan membenarkan Rosma kemarin menjalani pemeriksaan kandungannya.

"Rosma tak sempat di USG, bayinya itu belum diketahui laki-laki atau perempuan. Namun, kesehatan Rosma dan kandungannya dipastikan sehat," katanya, Senin (4/1/2013) siang.