Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Telah Kantongi Pemasok Narkoba Jenis Baru ke Raffi
Oleh : ant/si
Sabtu | 02-02-2013 | 17:46 WIB
BENNYMAMOTO.JPG Honda-Batam

Irjen Pol Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN

KUALALUMPUR, batamtoday - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengungkapkan pemasok Cathinone yang digunakan Raffi Cs pada minggu depan. Hal itu dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (2/2/2013).



Benny Mamoto berada di Malaysia untuk memberikan materi pada Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba di Aula Hasanuddin, Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Benny menjelaskan, BNN sedang mendalami kasus Raffi Cs, termasuk dari mana asal Cathinone. Kemarin BNN telah menetapkan Raffi sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Penetapan delapan orang tersangka itu didasarkan hasil laboratorium.

Raffi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan BNN, Cawang Jakarta Timur. RA terbukti menguasai 14 butir 'methylene dioxy metacathinone' dan dua linting ganja. Presenter program "Dahsyat" ini ditahan dan terancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Raffi dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dikenakan Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, 132, 133 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan terhadap enam tersangka lain, yakni WTM, MT, RJ, MF, KA dan JA ditempatkan di panti rehabilitasi sembari menunggu proses penyidikan. Satu tersangka berinisial UW tidak ditahan atas jaminan keluarga. UW terancam kurungan satu tahun.