Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yakin Presidennya Tak Terlibat, PKS Tanjungpinang Tetap Solid
Oleh : ah/dd
Kamis | 31-01-2013 | 18:41 WIB
alfin-pks-1.jpg Honda-Batam
Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Alfin S Pt MH.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ditetapkannya Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka kasus suap daging impor oleh KPK, tidak membuat simpatisan dan kader PKS Tanjungpinang gelisah. Bahkan mereka semakin solid.


Bahkan, Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Alfin S Pt MH , yang menyatakan penetapan Presiden PKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut penuh keganjalan, meyakini masyarakat semakin cinta dengan partainya.

Menurut mantan aktivis 98' ini, ketika berita itu diterbitkan di sebuah televisi lokal dan media online, cukup banyak tokoh, simpatisan dan masyarakat Tanjungpinang yang bertanya kepadanya.

"Awalnya para kader sempat goyah juga dengan isu ini, namun dengan keganjilan KPK dalam penetapan tersangka Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, yang tiada angin dan hujan itu, justru membuat kami semakin solid dan beberapa sms yang masuk dari masyarakat juga semakin simpatik dan cinta kepada kami," kata Alfin kepada wartawan, Kamis (30/1/2013).

Meski demikian, seirama dengan DPP PKS, pihaknya juga tetap menghargai dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Kita tetap mendukung KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia sebagaimana komitmen PKS yang juga telah ikut serta melahirkan lembaga ini dan kita juga meminta agar jelang 2014 KPK perlu diselamatkan dari intervensi dan intrik-intrik politik yang mungkin bisa datang dari istana," kata Alfin.

Terpisah, Ketua DPC PKS Kecamatan Bukit Bestari, Nasrul, yang sudah lama bergabung dengan PKS di Tanjungpinang mengaku tidak terpengaruh dengan penetapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, karena kejanggalannya terlihat sekali.

"Kita sudah cukup banyak kali difitnah, baik sebelum atau mendekati Pemilu 2014. Tapi jujur, kita yakin Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq tidak bermasalah," kata Nasrul.

Senada dengan Nasrul, Karmila masyarakat Tanjungpinang yang tinggal di kawasan Perum Taman Seraya optimis Presiden PKS tidak terlibat.

"Saya semakin cinta pada PKS dan yakin Presiden PKS tidak terlibat karena KPK juga belum mampu mengungkapkan bukti-buktinya dan Presiden PKS juga tidak ada di TKP saat KPK sidak," kata Karmila.

Berikut kejanggalan-kejanggalan penetapan Presiden PKS sebagai tersangka kasus daging sapi impor. Kejanggalan pertama, yaitu ketika awal berita penangkapan muncul isu di berbagai media bahwa yang ikut ditangkap adalah supir Menteri Pertanian, Suswono. Ternyata dibantah sendiri oleh Suswono setelah mengklarifikasikan hal ini ke KPK.

Kejanggalan berikutnya adalah bahwa yang mau disuap adalah anggota Komisi IV DPR dari PKS. Lalu ternyata sekarang menjadi Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR. Komisi IV adalah komisi yang membidangi pangan. Sedangkan Komisi I adalah komisi yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.

Kejanggalan ketiga, jika berkaitan dengan daging impor, dan tudingannya diarahkan bahwa LHI bisa mengatur Mentan yang notabene kader PKS, jelas salah alamat. Pasalnya, Mentan tidak mengatur impor daging. Quota impor daging yang mengatur adalah Kementerian Perdagangan. Apakah LHI bisa mengatur Menperindag yang notabene orang SBY? Kejanggalan keempat, disebutkan bahwa ada upaya penyuapan.

Padahal yang bersangkutan tidak menerima uang tersebut. Hanya disebutkan bahwa uang itu baru akan diberikan untuk LHI. Apakah adil orang yang berupaya mau disuap dijadikan tersangka? Padahal dia bisa jadi tidak tahu ada upaya itu. Dan apalagi tidak menerima uang tersebut.

Kejanggalan kelima, penetapan tersangka kepada LHI oleh KPK tanpa didahului oleh pemeriksaan. KPK memang bisa langsung menetapkan tersangka terhadap seseorang yang tertangkap basah melakukan transaksi korupsi, namun LHI tidak ada dalam penggrebekan yang dilakukan KPK itu.

"Lalu mengapa tiba-tiba, tidak kurang dari 12 jam, LHI langsung ditetapkan menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan sebelumnya? Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," ungkap Alfin.