Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka Perceraian di Batam Cukup Tinggi
Oleh : bert/dd
Rabu | 30-01-2013 | 11:36 WIB
perceraian.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday.- Angka kasus perceraian pasangan suami istri di Batam tergolong tinggi ditinjau dari data yang dimiliki Pengadilan Agama Batam.

"Faktor pemicu perceraian adalah perselingkuhan yang kebanyakan dilakukan kalangan laki-laki," kata Mukhlis, Humas Pengadilan Agama Batam, Rabu (30/1/2013).

Muhklis memaparkan dari data yang dimiliki instansinya, tercatat pada 2012 lalu terdapat 1737 perkara, perkara dicabut 165 perkara, perkara diputus 829 perkara, sisa 544 perkara dilanjutkan di 2013 ini.

"Grafik perkara masuk di 2012 dengan perkara 2011 masih sama tingginya," kata dia.

Kecamatan yang paling mendominasi perkara perceraian disebutnya Kecamatan Sekupang dan yang paling kecil adalah Kecamatan Galang.

Dia juga menyampaikkan, hingga hari ini, perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Batam sebanyak 164 perkara, dengan rincian gugatan 155 perkara dan permohonan cerai 9 perkara.