Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Pasar Toss 3000 Minta Tak Ada Lagi Pungutan Parkir
Oleh : hz/dd
Rabu | 30-01-2013 | 10:35 WIB
pasar-toss-3000-bersih.gif Honda-Batam
Pasar Toss 3000 pasca ketegangan antara pedagang dengan tukang parkir, Rabu (30/1/2013).

BATAM, batamtoday - Perwakilan pedagang meminta kepada tiga instansi, yakni Dinas Perhubungan Batam, Dinas Pasar dan Kepolisian, untuk mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tak ada pungutan parkir mengatasnamakan masing-masing instansi, yang selama ini meresahkan pedagang.


"Kami meminta ada surat edaran dari Dishub, Dinas Pasar dan kepolisian yang menyatakan bahwa tak ada keterlibatan dalam pengutan parkir terhadap pedagang," kata Bitun Hasibuan, salah satu pedagang, Rabu (30/1/2013) di Kantor Dishub Batam.

Selain itu, dia meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengambil sikap atas provokasi preman dengan memarkir mobil di lapak tempat mereka berjualan yang mengganggu aktivitas berjualan.

"Kami juga meminta agar aparat yang berwenang untuk melihat langsung ke lapangan dengan adanya mobil yang diparkir preman di lokasi yang mengganggu aktivitas kami berjualan," lanjutnya.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Anton Sujarwo, mengatakan akan segera menampung aspirasi pedagang dan dibahas dengan pemangku kebijakan yang berwenang agar tak terjadi konflik berkelanjutan.

"Secepatnya kami akan menyampaikan ini kepada Pemko Batam dan pihak yang berwenang lain, sebab banyak pihak yang terlibat untuk membahas masalah ini," katanya.

Sementara itu, Kabid Teknik dan Sarana Dishub Kota Batam, Edward SM Purba mengatakan akan turun ke lapangan untuk kroscek keberadaan mobil yang mengganggu lapak pedagang.

"Jika faktanya di lapangan mobil itu mengganggu aktivitas berjualan pedagang dan tak ada pemiliknya maka akan kita derek dan dibawa ke Kantor Dishub," ujar Edward.

Dia menegaskan, pungutan retribusi parkir yang jelas di lokasi manapun setiap jukir dilengkapi dengan baju dan badge name yang dikeluarkan Dishub.

"Jukir yang dilengkapi dengan tanda pengenal itulah jukir yang resmi baik di lokasi mana maupun di daerah Toss 3000," katanya.