Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cari Bukti Lain Hasil Kejahatan

Polisi Geledah Rumah Milik Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Mewah
Oleh : chr/dd
Selasa | 29-01-2013 | 16:37 WIB
rumah-dadang.gif Honda-Batam
Inilah rumah mewah milik Dadang, salah satu gembong pembobolan rumah mewah di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang kembali melakukan penggeledahan barang bukti di rumah mewah milik Dadang di Blok M Perumahan Mahkota Alam Raya, Keluarahan Pinang Kencana Tanjungpinang untuk mencari bukti lain hasil pencurian di rumah mewah, Selasa (29/1/2013).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian ini, juga didampingi Kuasa Hukum tersangka Dadang, Agus Wiradarma, ketua RT dan RW serta isteri muda Dadang bernama Elli.

Memo mengatakan, tujuan pelalsanaan penggeledahaan di rumah tersangka Dadang, dilakukan atas keterangan Suherman, yang mengaku penah melakukan pencuriaan bersama pria tersebut dan barang berupa emas satu kantong plastik diserahkan kepada Dadang untuk disimpan.

"Jadi pelaksanaan penggeledahan ini, kita lakukan untuk mendalami pencarian barang bukti dari keterangan dan pengakuan tersangka," ujar Memo.

Sekitar dua jam Polisi melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan kamar pribadi tersangka, tidak ditemukan sejumlah barang berharga lain, selain hanya dua buah buku Tabungan Bank Central Asia serta Bank Mandiri yang berisi uang puluhan juta rupiah.

"Setelah kita lakukan penggeledahan tambahan, kita belum menemukan barang yang disebutkan tersangka. Namun hanya dua buku tabungan bersama faktur dan nota pembayaran dari rumah tersangka Dadang," ujar Memo.

Selain di rumah mewah pelaku, Polisi juga melakukan penggeledahaan di sejumlah rumah kos-kosan milik tersangka, belakang rumah dan dua unit mobil yakni Nissan Terrano dan Mazda2 milik tersangka Dadang yang terparkir di rumahnya.