Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggakan BLM di Singkep Capai Rp179,5 Juta
Oleh : jhr/dd
Jum'at | 25-01-2013 | 14:05 WIB

LINGGA, batamtoday - Dalam kurun waktu 2007 hingga desember 2012 terdapat tunggakan alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari kelompok masyarakat penerima bantuan ke pengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Singkep lebih kurang sebesar Rp179,5 juta.

"Adapun jumlah angka tunggakan tersebut di Kecamatan Singkep terbagi dari tunggakan SPKP, kelurahan Dabo Rp95 juta, Kelurahan Dabo Lama Rp33 juta dan Desa Berindat Rp39 juta," kata Bahroni Engki, Fasilitator PNPM Kecamatan Singkep, Jumat  (25/1/2013).

Tunggakan tersebut  yang tercatat merupakan di atas 7 bulan namun berkat kerja keras bersama tim angka tersebut menyusut sedikit dari tahun sebelumnya dengan rincian Kelurahan Dabo Rp96 juta, Kelurahan Dabo Lama Rp35 juta dan Desa Berindat Rp34 juta.

Sementara itu, Camat Singkep Kisanjaya menyatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada kelompok penerima bantuan mengenai tunggakannya.

"Selain itu kita juga bersama PJOK, UPK melalui fasilitatornya serta lurah dan desa untuk melakukan pembinaan kembali bagi kelompok bermasalah," kata dia.
Sementara itu, PJOK Kecamatan Singkep Suherman mengungkapkan jumlah keselurahan yang terdaftar sebagai penerima bantuan di kecamatan tersebut berjumlah 253 kelompok. 116 kelompok yang menunggak 9 dan kelompok kategori kolaps 5.

“Hal ini disebabkan usaha yang ditekuni kelompok tidak lancar dan sulit dipasarkan, sehingga terjadi penunggakan. Selain itu juga ada kekelompok yang bubar,” kata dia.