Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Pajak Akan Uji Kelayakan Publik
Oleh : Helmiyus
Kamis | 17-03-2011 | 19:01 WIB

Batam, batamtoday - DPRD Batam akan memanggil para pihak-pihak yang terkait tehadap rencana kenaikan pajak oleh Pemko Batam. pihak-pihak tersebut adalah kaum akademis, pengusaha, dan masyarakat.

Demikian yang dikatakan Ruslan M Ali Wasyim, Sekretaris komisi I DPRD kota Batam seusai memimpin rapat dengan Pemko Batam tentang rencana kenaikan pajak pelabuhan, Kamis 17 Maret 2011.

Ruslan mengatakan, rencana kenaikan pajak tersebut tidak boleh berdampak negatif kepada masyarakat. Artinya, rencana kenaikan pajak tersebut harus diuji dulu dengan melibatkan, kalangan akademisi, pengusaha, dan masyarakat.

"Masukan yang diberikan oleh kalangan akademisi, pengusaha dan masyarakat akan menjadi pertimbangan kita dalam mengambil keputusan nantinya," ujarnya.

Dia menjelaskan, rencana pemerintah kota Batam menaikkan pajak sebenarnya juga untuk kepentingan masyarakat. Ruslan mencontohkan dari uang pajak maka pemerintah dapat membuat ruas jalan baru, yang akan memberi dampak positip pada pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat.

Namun DPRD juga tidak tinggal diam, Ruslan meyakini bahwa kenaikan pajak ini nantinya akan berdampak sangat luar biasa bagi masyarakat, dalam arti yang positip. Oleh karena itu, pembahasanya perlu mengikuti mekanisme yang telah diterapkan dewan.

"Kita akan memangil semua pihak yang berkepentingan kita dengarkan masukkaannya" katanya lagi.