Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Minta Daerah Mau Majukan Pemilukada pada 2013
Oleh : si
Selasa | 22-01-2013 | 19:29 WIB
Djohermansyah.jpg Honda-Batam

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Johan

JAKARTA, batamtoday - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah mau memajukan pelaksanaan pemilukada pada 2013, yang seharusnya baru digelar pada 2014, karena tidak akan mengurangi masa jabatan kepala daerah selama 5 tahun.



Adapun jumlah pemilukada pada 2013 yang akan digelar berjumlah 152 pemilukada, yang pelaksanaan akan dipayungi oleh Perppu, namun masih terdapat 15 daerah yang menolak dimajukan

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, penerbitan Perppu adalah opsi pertama. Kalau itu disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maka pemilukada 2014 dimajukan tahun ini.

Dengan adanya payung hukum itu, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak mencarikan dana yang nantinya digunakan KPU untuk menghelat pemilihan.

Sementara opsi kedua yaitu melallui RUU Pilkada yang dijadwalkan selesai pada April 2013. Di dalamnya nanti akan ada perubahan nomenklatur pemilukada menjadi pilkada.

"Kalau sudah ada payung hukum, apa Perppu ataukah UU Pilkada maka semua wajib melaksanakannya," kata Djohermansyah di Jakarta, Selasa (21/1/2013).

Ia melanjutkan, konflik mengenai waktu pemilihan bisa ditengahi dengan aturan itu. Seperti yang terjadi antara KPU Lampung yang meminta pemilihan dilaksanakan pada 2013 dan Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagalaram yang minta diundur pada 2014.

Menurut dia, banyak pertimbangan mengapa KPU daerah memilih memajukan pemilukada daripada sesuai jadwal pada 2014. Selain karena bertabrakan dengan jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) pada April dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Juli 2014, juga faktor efisiensi.

Maka, Djohermansyah melanjutkan, terbitnya Perppu itu bisa menjadi penengah konflik bagi pihak yang berseteru. Termasuk melegakan KPU daerah yang akhirnya punya dasar hukum menghelat pemilukada.

Sebanyak 15 daerah yang masih belum menentukan kesepakatan waktu pelaksanaan pemilukada. Mereka masih belum menemukan sepakat antara kepala daerah dan pihak penyelenggara pemilihan.

Sebagian menginginkan pemilukada dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 2014. Sedangkan sebagian menginginkan dimajukan ke 2013. Ini lantaran adanya pemilu nasional pada tahun depan.

Dari 15 pemilukada, rinciannya mencakup satu provinsi, sembilan kabupaten, dan lima kotamadya.

Berikut jadwal awal pemilukada 15 daerah tersebut:

- Provinsi Lampung 2 Juni 2014

- Kota Subulussalam 5 Mei 2014

- Kota Bogor 7 April 2014

- Kota Kediri 2 April 2014

- Kota Madiun 29 April 2014

- Kota Makassar 8 Mei 2014

- Kabupaten Tapanuli Utara 8 April 2014

- Kabupaten Deli Serdang 7 Apri 2014

- Kabupaten Dairi 20 April 2014

- Kabupaten Ciamis 6 April 2014

- Kabupaten Pontianak 13 April 2014

- Kabupatn Kepulauan Talaud 19 Juli 2014

- Kabupaten Pinrang 20 April 2014

- Kabupaten Lombok Barat 23 April 2014

- Kabupaten Ende 7 April 2014