Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangani Korban Lakalantas

Polres Bintan Segera Teken MoU dengan Jasa Raharja dan Rumah Sakit
Oleh : hrj/dd
Selasa | 22-01-2013 | 16:47 WIB
kapolres-bintan.gif Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan segera menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Jasa Raharja dan rumah sakit untuk memberikan penanganan cepat terhadap korban kecelakaan lalulintas.

Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo mengatakan penandatangan MoU itu akan dilakukan Senin (28/1/2013) mendatang dan nantinya diharapkan korban lakalantas akan dapat langsung ditangani tanpa menunggu hadirnya keluarga korban.

"Yang jelas apabila ada korban lakalantas, tidak perlu menunggu keluarga penjamin, namun langsung secara otomatis dilakukan tindakan medis di rumah sakit," ujarnya, Selasa (22/1/2013).

Dalam prosesnya nanti, terang Kapolres, sebagai penjamin apabila ada korban lakalantas adalah Asuransi Jasa Raharja dan kepolisian menyiapkan data yang dibutuhkan guna melengkapi klaim asuransi tersebut.