Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Elit PKS Diusik Pendiri, Mulai Soal Upeti, Penggelapan Sampai Teror
Oleh : Surya/TN
Kamis | 17-03-2011 | 16:33 WIB

Jakarta, batamtoday - Para elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diantaranya, Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Sekjen Anis Matta dilaporkan salah seorang pendiri PKS yaitu Yusuf Supendi ke BK DPR RI, mulai dari tuduhan ancaman, upeti, dan penggelapan.

Luthfi dan Anis dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena keduanya adalah anggota DPR RI, Luthfi anggota komisi I sedangkan Anis Matta Wakil Ketua DPR RI.

Luthfi dilaporkan Yusuf Supendi telah melakukan teror dan pengancaman terhadap dirinya  baik melalui pesan SMS dan juga teror corat-coret di dinding rumahnya. Sedangkan Anis Matta dilaporkan telah menggelapkan Dana Pilkada dari kas PKS DKI sebanyak RP10 miliar.

Ketika itu, tahun 2006, PKS menajgokan Adang Daradjatun sebagai calon Gubernur DKI.

Mengenai laporan Yusuf Supendi, anggota BK DPR Salim kepada wartawan di gedung DPR mengakui adanya laporan tersebut, laporan dikatakanya sudah masuk sebulan yang lalu, dan dia mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan Yusuf.

"Kita masih pelajari, dan akan kita lakukan klarifikasi kepada pelapor yaitu saudara Yusuf," kata Salim. Kalau laporanya benar kita akan tidanklanjuti dana kalau tidak benar, yaa laporanya kita buang ke tong sampah.

Yusuf sendiri terpaksa mendatangi gedung DPR karena merasa laporanya tidak direspon BK DPR.

"Saya pernah diancam lewat SMS, tembok rumah saya juga dicoret-coreti," kata Yusuf seusai memberi keterangan ke Badan Kehormatan DPR, Jakarta, Kamis 17 Maret 2011. Menurut Yusuf ancaman dilakukan Luthfi melalui SMS yang diterimanya pada 23 Juni 2010 sekitar pukul 2010 lewat nomor  0816940797.

Adapun SMS ancaman yang terkirim adalah, "Selama ini ikhwah yang marah pada antum dan ingin merespon secara fisik dan hukum selalu kami tahan, ihtiroman li fadllikum alaina, sekarang sulit menahannya karena antum sudah melangkah terlalu jauh, kalo boleh ana kasih saran, baiknya antum mulai mengosongkan rumah, khawatir ada yang tidak dapat menahan diri".

Yusuf juga menuding Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin setiap bulanya menerima upeti dari para anggota dewan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Atas tudingan itu, Hilmi Aminuddin mengatakan, apa yang dikatakan Yusuf Supendi sepenuhnya fitnah. Demikian juga hal itu ditanggapi dingin oleh Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq. Anggota komisi III ini mengatakan Yusuf mungkin merasa sakit hati, karena PKS telah memecatnya karena berbagai pelanggaran kode etik.

"Mungkin dia (Yusuf Supendi, red) sakit hati, kita telah pecat dia setahun yang lalu," kata Mahfudz.