Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Kekosongan Kas Pemko Batam

Fraksi Golkar: Apa Urgensi Audit Investigasi
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 17-03-2011 | 14:04 WIB

Batam, batamtoday - Anggota DPRD Kota Batam, Rusmini Simorangkir menegaskan urgensi terhadap desakan masyarakat yang meminta dilakukan audit investigasi laporan keuangan daerah Kota Batam tidak ada sehingga wajar jika Fraksi Partai Golkar tidak menyetujui hak interpelasi.

"Ini bukan soal pro atau kontra, tapi urgensinya apa?," kata Rusmini menjawab batamtoday di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, 17 Maret 2011.

Rusmini mengatakan Fraksi Partai Golkar telah menyatakan sikap untuk tidak mau terjebak dalam zona ketidaknyamanan atas isu kekosongan kas daerah. Fraksinya menilai langkah mendesak pemerintahan untuk membuka laporan keuangan daerah sama sekali bukan desakan masyarakat secara umum dan merupakan kepentingan sekelompok orang yang memiliki target tertentu.

Selain itu, Rusmini mengatakan laporan keuangan seyogyanya mennjadi konsumsi internal dan lembaga yang berhak melakukan pengkajian atas keuangan daerah itu Badan Pengawas Keuangan (BPK). Satu suara dengan pemerintah, Rusmini juga mengungkapkan bahwa dasar pengelolaan keuangan daerah telah berdasarkan aturan perundang-undangan yang jelas seperti Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2006 tentang pokok-[pokok pengelolaan dan pertanggung jawaban daerah, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keuangan negarra yang bersih dan bebas korupsi serta UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Itu semua sudah jelas. Jadi sikap kami (Golkar) sudah tepat," tukas Rusmini.

Sebelumnya. LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) melalui ketuanya, Uba Ingan Sigalinging mendesak kepada pemerintah agar sistem manajemen keuangan daerah Kota Batam dilakukan audit investigasi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pernyataan kas kosong.

"Lucu kalau DPRD malah mengaku tidak perlu tahu keuangan daerah," kata Uba.