Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Tanjungpinang Belum Miliki Alat Pantau Kecepatan Kendaraan
Oleh : ah/dd
Jum'at | 18-01-2013 | 11:36 WIB
kasat-lantas-polres-tanjungpinang-akp-dandung.gif Honda-Batam
AKP Dandung Putut WB, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang belum memiliki alat untuk memantau kecepatan kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Dandung Putut WB mengatakan keberadaan alat pantau kecepatan kendaraan itu dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kebut-kebutan.

"Kita hanya memiliki trafik monitor yang juga berguna untuk mengungkap kasus kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas," kata Dandung, Jumat (18/1/2013).

Namun demikian, dengan keberadaan alat yang tersedia saat ini, Dandung akan mengoptimalkan dan mencoba membuat terobosan-terobosan untuk menghasilkan solusi terbaik bagi persoalan lalulintas di Tanjungpinang.