Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sopir Jaguar Siap Beri Ganti Rugi
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 01-12-2010 | 17:14 WIB

Batam, batamtoday - Sopir Jaguar BP 1207 GX, Megan, menyatakan siap memberi ganti rugi baik kepada pemilik kios maupun para korban luka-luka akibat tertabrak mobil milik pengusaha Ahmad Mipon itu. 

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 dan menyebabkan kemacetan di sekitar tempat terjadinya kecelakaan. Para korban Ridho, Edy dan Ferdi mengalami luka-luka ringan pada bagian tangan dan kaki.

Penyebab kecelakaan diduga kuat karena sang sopir, Megan (50) tidak mampu mengendalikan mobilnya sesaat dia menstater namun tiba-tiba mobil tersebut "loncat". Megan sebenarnya berusaha menginjak rem, namun ternyata rem tidak berfungsi, sehingga menabrak kios rokok.

Pemilik kios Murniati (45) mengatakan pada saat kejadian dirinya berada di dalam kios bersama-sama dengan cucunya Nur (4). Akibat kejadian itu cucunya itu mengalami shock dan terus menangis.
"Saya sangat terkejut saat melihat mobil seperti akan menerkam kami", kata ibu separuh baya ini.

Sedangkan korban Ridho, Edy dan Ferdi pada saat kejadian sedang duduk santai di kursi tepat di depan kios. Sehingga dapat menghindar dari tabrakan walaupun mengalami sedikit luka ringan karena kejadian tersebut.

Sesaat setelah kejadian itu, sopir Jaguar lantas menghampiri pemilik kios dan langsung meminta maaf dan mengatakan siap memberikan ganti rugi kepada pemilik kios dan ketiga korban yang juga dibawa berobat ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB).

Kasus ini sekarang telah ditangani Polsekta Lubuk Baja, pihak kepolisian juga melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.