Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lokalisasi Liar Dijadikan Pungli Oknum 'Polisi'
Oleh : Ali
Rabu | 16-03-2011 | 18:41 WIB

Batam, Batamtoday -  Banyaknya lokalisai liar yang menjamur di Batam, membuat para oknum bertingkah seenaknya. Sepert halnya oknum berpangkat Brigadir (BR) di kesatuan Samapta Polresta Barelang yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokalisasi liar di wilayah Baloi, Nagoya dan Jodoh. Dengan mematok pungli per orang sebesar Rp 50 ribu perbulannya.

"Kita sadar, kalau tempat (loalisasi, red) kita ini tidak memiliki izin dari pemerintah, tapi walaupun dia polisi jangan seenaknya aja," ujar Rina, seorang pekerja di salah satu panti pijat plus-plus, kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2011.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, oknum polisi yang melakukan pungli terhadap para pekerja di lokalisasi liar ini sanggup menunggu untuk waktu yang lama di atas motor RX King-nya berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) BP 5127 EH untuk mendapatkan setoran.

"Oknum polisi bertubuh gempal ini sudah bertahun-tahun melakukan pungli di tiga wilayah ini. Awalnya oknum polisi ini mengambil dana pungli dengan cara yang baik, namun belakangan ini datang dengan cara yang kasar," ujar sumber lagi.

Bahkan, informasi yang diperoleh, oknum polisi ini datang dengan cara mengancam para pekerja lokalisasi untuk mendapatkan dana illegal.

"Kalau dia (BR, red) sudah datang, kita merasa sudah tidak nyaman lagi. Apakah tindakan polisi yang mengambil dana pungli dari kita ini dibenarkan juga?," ujar wanita berkulit putih itu dengan manja, yang diaminkan oleh belasan rekannya se-profesi itu.

Karena sudah sering diancam akan dirazia, ujarnya lagi, sehingga para pekerja lokalisasi ini sudah tidak tidak takut lagi. oknum ini pun melakukan tindakan yang aneh.

"Masak, polisi lapor ke RT mengenai lokalisasi liar ini. Apa tidak terbalik bang ?" kembali wanita ini bertanya sambil tertawa terbahak-bahak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono saat dikonfirmasi mengenai tindakan oknum polisi yang semena-mena melakukan pungli ini, telah disampaikan ke bidang yang berwenang untuk melakukan pengecekan.

"Sudah diinformasikan ke Propam untuk dicek. Tolong berikan identitas lengkapnya," ujar Hartono melalui pesan singkatnya kepada Batamtoday.