Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur 'Dilepaskan'
Oleh : Ali
Rabu | 16-03-2011 | 18:19 WIB

Batam, Batamtoday - Ida boru Ginting --tersangka penganiayaan pembantunya sendiri yang masih di bawah umur, Mita Simamora (13), dilepaskan pihak kepolisian atas permintaan pelapor berinisial YI pada Minggu 12 Maret 2011 lalu di Mapolsek Batu Ampar. Permintaan damai antara keluarga ini juga disaksikan puluhan keluarga terlapor dan pelapor.

"Tersangka (Ida-red.), YI sebagai pelapor dan korban (Mita) merupakan satu keluarga," ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Ipda Syafruddin, kepada batamtoday, Rabu 16 Maret 2011.

Jadi, lanjut Syafruddin, kedatangan puluhan keluarga tersangka maupun terlapor, meminta kepada polisi agar dapat menjadi penengah (saksi) supaya kasus ini dapat dicabut laporannya. "Korban juga ikut meminta laporan itu dicabut," kata Syafruddin.

Selain itu, tambahnya, korban dari awal tidak mau melaporkan penganiayaan yang dialaminya selama ini mengingat telah menganggap tersangka maupun keluarganya sebagai pengganti ayah dan ibunya yang telah tiada.

"Hanya saja, YI mendesak korban untuk melaporkan kasus penganiayaan ini kepada polisi," ujar Syafruddin.

Pemberitaan sebelumnya, Mita Simamora (13) dibawa tersangka sendiri beralamat di belakang Tanjung Pantun Blok L No 15 lantai II, Jodoh dari kampung halamannya di Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh Batamtoday melalui pelapor yang juga merupakan tetangga korban (YI), sering menyaksikan aksi penganiayaan yang dialami korban seperi menarik rambut korban, memukuli sehingga badan korban tampak terlihat memar kebiruan.

Setelah dua bulan YI menyaksikan penganiayaan yang dilakukan tersangka, akhirnya YI tidak tahan pada Kamis 10 Maret 2011 malam, tersangka menganiaya korban hingga dimuka umum dengan cara mengetok kepala korban menggunakan sendok penggorengan sehingga kepala korban berdarah.

"Jangan ada yang ikut campur, anak ini saya pungut dari kampungnya, mau saya apakan terserah saya," kata YI menirukan pernyataan dari tersangka malam itu.