Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPR Tetap Agendakan Pembahasan Pemekaran Daerah
Oleh : si
Senin | 14-01-2013 | 17:24 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan daerah dan otda tetap mengagendakan pembahasan pemekaran daerah pada Persidangan III Tahun 2012/2013(Januari-April 2013).



Pembahasan pemekaran daerah akan dilakukan melalui tiga tahap pembahasan untuk membentuk daerah otonom baru guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyrakat.

“Komisi II DPR akan jalan terus untuk membahas pemekaran tersebut khususnya Morowali Utara, karena secara adminsitrasi sudah lengkap, memenuhi syarat, dan jika masih ada masalah di masyarakat, maka hal itu bisa diselesaikan,” kata Anggota Komisi II DPR RI FPG Murad Nasir di Jakarta, Senin (14/1/2013) saat menerima DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Morowalkidan Tim 9 pembentukan Kabupaten Morowali Utara.

Murad berjanji akan meyakinkan Komisi II DPR RI untuk memuluskan pembahasan pemekaran Morowali Utara tersebut, karena sudah memenuhi syarat, dan itu tidak bisa diabaikan oleh DPR RI. Hanya saja katanya, DPR akan sangat hati-hati untuk mengambil langkah dalam memutuskan DOB tersebut.

“Untuk Morowali Utara sudah pasti akan dibahas dan tinggal dijelaskan ke DPR kalau masalah yang ada sudah diselesaikan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Abuddin Halilu mengatakan, masyarakat Morowali Utara meminta DPR RI tidak menunda pembahasan Morowali Utara tersebut, karena sejarahnya memang menjadi dua wilayah dan dua kerajaan (Bungku dan Muri).

Selain itu ketika sidang paripurna DPRD II pun kata Abuddin, tidak ada masalah dan semua mendukung pemekaran. “Tapi, kalau dianggap masih ada masalah, maka pihaknya kini sedang menyelesaikan masalah tersebut dan sudah disampaikan ke DPR RI,” kata Abuddin.

Sementara Bupati Morowali Anwar Hafid menegaskan, pihaknya telah memberikan dukungan terbentuknya Kabupaten Morowali Utara, sebagaimana janjinya saat pemilihan daerah sebelumnya untuk meraih simpati rakyat. "Kami berikan dukungan untuk Morowali Utara," kata Anwar.

Pada persidangan sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyetujui terbentuknya 12 daerah otonom baru tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Saat ini DPR menyisahkan 7 RUU pembentukan daerah baru, yakni Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Morowali Utara (Sulawesi Tengah), Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna Barat, Kota Raha dan Kabupaten Konawe (Sulawesi Tenggara).