Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirlantas Polda Kepri Himbau Pemilik Mobil Seri X Segera Lakukan Registrasi
Oleh : ali/dd
Senin | 14-01-2013 | 15:49 WIB
dirlantas-polda-kepri.gif Honda-Batam
Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Rusdi Hartono.

BATAM, batamtoday - Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Rusdi Hartono menghimbau pemilik kendaraan roda empat yang masih berpelat X agar meregistrasikan kendaraannya di Kantor Samsat Kepri.

Rusdi mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pengubahan nomor kendaraan bermasalah dari seri X menjadi seri Z.

''Semua kendaraan roda empat yang masih seri X itu harus didaftarkan kembali untuk diubah menjadi seri Z. Yang masih pakai seri X, berarti belum melakukan pengurusan pajak baru,'' kata dia, Selasa (14/1/2013).

Menurutnya Direktorat Lalulintas Polda Kepri lebih mempermudah pengurusan kendaraan seri X. Pemilik kendaraan hanya perlu melampirkan berkas STNK yang dikeluarkan Samsat serta BPKB yang dikeluarkan kepolisian.

''Syaratnya sangat sederhana. Ini untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan seri X, agar kita bisa mendata kembali kenaraan tersebut selain itu pendapatan daerah juga dapat bertambah melalui pajak kendaraan," ujarnya.

Kendaraan roda empat seri X yang memiliki BPKB dan STNK yang sah, sudah bisa meregistrasi kendarannya, meskipun terdata atau tidak di samsat ataupun tidak memiliki from B dari Bea dan Cukai Batam.

"Syukur-syukur kalau pemiliknya memiliki form BB yang dikeluarkan Bea dan Cukai, tentu penataannya akan lebih mudah," katanya.

Dia juga mengatakan kendaraan sudah berubah menjadi plat seri Z  masih belum bisa dibawa ke luar Batam.