Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SKTM Bintan Berlaku Hingga Akhir Maret
Oleh : arj/dd
Jum'at | 11-01-2013 | 14:33 WIB
Bupati-BIntan-menyerahkan-KBS-secara-simbolis.jpg Honda-Batam
Ansar Ahmad SE MM saat meluncurkan Kartu Bintan Sejahter.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kartu Bintan Sejahtera (KBS) sebagai penganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sudah didistribusikan kepada masyarakat Bintan yang berhak mendapatkannya, sejak dilauncing beberapa waktu lalu, belum berlaku efektif.


Sebab, saat ini masih masa transisi sehingga untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan bagi warga tidak mampu, hingga akhir Maret 2013 masih menggunakan SKTM.

Demikian disampaikan Ansar Ahmad SE MM Bupati Bintan di Telukbintan, Kamis (10/1/2013) kemarin.

KBS saat ini memang sudah didistribusikan kepada warga yang berhak. Selain itu, dalam waktu tiga bulan, Pemkab Bintan juga menghimbau agar seluruh RT/RW, Kades/Lurah serta tingkat kecamatan, untuk melakukan verifikasi terhadap warganya, karena ditakutkan masih ada warga yang sebenarnya berhak mendapatkan KBS, tetapi belum terdata. 

"Waktu 3 bulan ini, kita harapkan mulai RT hingga Camat, agar melakukn verifikasi dan sosialisasi. Agar benar-benar warga yang berhak bisa mendapatkan fasilitas KBS," katanya.

Sementara untuk SKTM, kata Ansar, masih bisa dikeluarkan hingga 31 Maret nanti, seiring menunggu verifikasi yang dilakukan kepada seluruh masyarakat Bintan siap secara menyeluruh.

Karena KBS sebagai penganti SKTM, yang kegunaannya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat kurang mampu untuk fasilitas berobat dan fasilitas pendidikan. 

Adanya pergantian dari SKTM ke KBS, karena dinilai SKTM dalam perjalananya belum maksimal. Dan saat mendadak dibutuhkan oleh warga, masih membutuhkan waktu dalam birokrasi, sehingga banyak dikeluhkan. Selain itu, KBS juga untuk mengantisifasi agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan oleh warga.