Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPP Setuju Usul Pengurangan Masa Reses DPR
Oleh : si
Rabu | 02-01-2013 | 19:30 WIB

JAKARTA, batamtoday - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) setuju dengan usul Ketua DPR Marzuki Alie untuk mengurangi masa reses guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif.



"Masa reses yang biasanya berlangsung antara tiga minggu hingga satu bulan lebih, sebaiknya dipadatkan menjadi dua minggu saja agar bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas legislasi," kata Arwani Thomafi, Sekretatrais F-PPP di Jakarta, Rabu (2/1/2013). 

Sebab, kata Arwani, selama ini banyak tugas legislasi di parlemen yang terbengkalai. Apalagi tahun 2013, yang disebut tahun politik, akan banyak anggota yang turun ke daerah pemilihan (dapil).

Menurut Arwani, meski tahun 2013 akan banyak anggota DPR yang turun menemui konstituennya, tapi fraksi sudah membuat kebijakan agar mendahulukan tugas kedewanan. "Kita sudah meminta kepada seluruh kader, baik yang ada di legislatif (pusat dan daerah) maupun di eksekutif, untuk mendahulukan tugas utama mereka," tambahnya.
 
Sementara bagi anggota yang akan menemui konstituen di daerah pemilihan agar mendatangi pada waktu yang sudah ditentukan yakni masa reses dan sabtu-minggu. "Konstituen di dapil juga tahu kalau kita bekerja," ujarnya. Kata Arwani, aturan di fraksi mengenai turun ke dapil ini akan ditentukan kemudian.

Namun, tidak semua fraksi menyambut usulan tersebut. Seperti Fraksi Partai Hanura yang meminta agar usul tersebut dikaji ulang karena ada beberapa anggota DPR yang dapilnya jauh di pulau, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Dalam jadwal, masa reses anggota DPR akan berlangsung empat kali dalam setahun sesuai masa sidang. Rata-rata sekali reses akan memakan waktu antara tiga minggu dan satu bulan lebih.