Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjungpinang Sumbang Rp 4,7 Miliar PNBP Selama 2012
Oleh : chr/dd
Rabu | 02-01-2013 | 17:17 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kantor Imigrasi Tanjungpinang menyumbangkan Rp 4,7 miliar lebih dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun selama 2012.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Kennedy mengatakan, penerimaan itu diperoleh dari jasa PNBP pengurusan paspor, pelaksanaan foto biometrik, Izin Tinggal Tetap (ITAP), Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Exit dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Pemasukan PNBP terbesar dari sektor pembuatan paspor, dimana per bulannya terdapat sekitar 1.500 pemohon pembuat paspor melalui Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

"Selama 2012 total PNBP yang kita peroleh Rp 4,7 miliar lebih per 7 Desember 2012, dengan persentase penerimaan lebih banyak dari pengurusan paspor," kata Kennedy, Rabu (2/1/2013).

Kennedy juga menambahkan, dalam pelaksanaan pengurusan paspor bagi masyarakat pemohon, pihaknya terus melakukan pembenahan sistim pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.

Dalam meningkatkan pelayanan, saat ini pihaknya juga akan memberlakukan kartu antri bagi pemohon, pembebasan biaya pembayaran blanko dan map, serta maksimalisasi dalam pelaksanaan pengurusan, dengan tetap memperhatikan pelaksanaan pengawasan dan monitoring administrasi permohonan paspor bagi masyarakat.

Disinggung dengan masih adanya calo yang bergentayangan dan mengambil untung dalam setiap pengurusan paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Kennedy mengatakan kalau hal itu tidak menutup kemungkinan masih tetap ada.

Namun sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan, jika orang tersebut kedapatan bermain dengan oknum pegawai Imigrasi Tanjungpinang akan tetap ditindak tegas.

"Saya tidak bisa menjamin kalau calo-calo pengurusan paspor di Imgrasi ini tidak ada, tetapi selama saya di sini dan jika hal itu saya ketahui akan saya tindak tegas, termasuk oknum orang dalam yang ikut bermain," tegasnya.