Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2012, 140 Kasus ABH Terjadi di Kepri
Oleh : hz/dd
Sabtu | 29-12-2012 | 12:23 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri.

BATAM, batamtoday - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat telah terjadi sebanyak 140 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terjadi di Provinsi Kepri sepanjang tahun 2012.

"Dari 140 Kasus ABH di Kepri, kasus pencurian dan pencabulan yang lebih dominan terjadi dan masuk dalam proses hukum di kepolisian," kata Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri kepada batamtoday, Sabtu (29/12/2012).

Masih kata Erry, kasus ABH di Kepri ini meningkat cukup drastis dibanding tahun 2011, dimana daru data KPPAD tercatat 105 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 35 kasus.

"Pencurian dan pencabulan adalah kasus yang lebih mendominasi dan sering kali terjadi di tiga kota besar di Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang dan Karimun," terang Erry.

Jumlah kasus yang masuk ke jalur hukum dan didampingi KPPAD sepanjang tahun 2012 ini ada 57 kasus, dengan perincian 33 kasus pencabulan, 20 kasus pencurian dan empat kasus kekerasan (perkelahian).

"Dalam pendataan KPPAD terbagi dua, yakni anak yang menjadi korban dan anak sebagai pelaku," jelasnya.

Untuk anak yang menjadi korban ABH ada 43 kasus, yang terdiri dari 28 kasus pencabulan, 11 kasus narkotika (Napza) dan empat kasus pengeroyokan.

Sedangkan anak sebagai pelaku dalam ABH tercatat ada 28 kasus, namun tak semuanya menjalani hukuman sebab KPPAD menempuh jalur Restorative Justice (hubungan kekeluargaan) guna menyelasaikan kasusnya.

Guna mengantisipasi agar tak terjadi peningkatan kasus ABH di Kepri, KPPAD menghimbau kepada orang dan sekolah untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak baik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

"Selain itu, faktor pergaulan di lingkungan sekitar dan kemajuan teknologi juga perlu diperhatikan, sebab selama ini pengaruh teknologi bagi anak seperti warnet dan game online merupakan penyebab utama dalam tindak kriminal itu," pungkasnya.