Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Dibobol Maling, PNS Rugi Rp 21 Juta
Oleh : ah/dd
Kamis | 27-12-2012 | 18:00 WIB
maling_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Nasib apes menimpa Okto Yadi Phanura, SE (42), PNS yang tinggal di Jalan R.H.Fisabillah RT 1/RW 2 Bukit Bestari Tanjungpinang, setelah rumahnya dibobol maling pada Kamis (27/12/2012) dini hari tadi.

Maling diperkirakan masuk ke rumah PNS Pemko Tanjungpinang itu melalui jendela, setelah sebelumya merusaknya.

Sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel dan uang tunai dibawa kabur maling. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 21 juta.

Peristiwa pencurian itu kini telah ditangani kasusnya oleh Polres Tanjungpinang.