Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Tiga PPIU Gandeng BSI Terapkan Escrow Account
Oleh : Redaksi
Minggu | 28-06-2026 | 15:32 WIB
BSI_TRavel.jpg Honda-Batam
Penandatanganan nota kesepahaman di sela penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6/2026). (Foto: J5NEWSROOM.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel, menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menerapkan sistem 'escrow account' sebagai mekanisme perlindungan dana jemaah umrah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di sela penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6/2026).

Melalui skema tersebut, dana yang disetorkan calon jemaah tidak langsung diterima oleh biro perjalanan. Dana akan disimpan terlebih dahulu dalam rekening penampungan yang dikelola BSI dan baru dicairkan kepada penyelenggara setelah layanan umrah diberikan sesuai dengan kesepakatan.

Penerapan 'escrow account' diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap dana jemaah sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun penipuan yang selama ini menjadi perhatian di industri perjalanan ibadah umrah.

Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, mengatakan penerapan sistem tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan keamanan dana jemaah.

"Sudah saatnya kita menutup semua celah penipuan dalam industri umrah ini. Kasus-kasus yang terjadi selama ini sungguh sangat menyedihkan. Niat suci jemaah untuk beribadah justru dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa lagi kita biarkan," ujar Khairi.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Karena itu, diperlukan sistem yang mampu memberikan kepastian mengenai keamanan dana sekaligus menjamin pelaksanaan layanan kepada jemaah.

Khairi berharap langkah yang dilakukan Kias Travel bersama Arfa Tours dan Rahmah Travel dapat menjadi contoh bagi penyelenggara umrah lainnya untuk menerapkan mekanisme perlindungan serupa.

Ia juga menyebut inisiatif tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan bagi jemaah umrah Indonesia.

Sementara itu, Vice President of Islamic Ecosystem BSI Ayun Kurniawan mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan ketiga PPIU tersebut.

Menurut Ayun, kerja sama antara perbankan syariah dan penyelenggara perjalanan ibadah dapat memperkuat tata kelola industri sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen.

"Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan tiga travel ini karena menunjukkan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada jemaah," kata Ayun.

Ia menambahkan, BSI membuka peluang kerja sama dengan penyelenggara perjalanan umrah lainnya yang ingin menerapkan sistem perlindungan dana melalui mekanisme *escrow account*.

Dengan skema tersebut, dana yang disetorkan calon jemaah tetap berada dalam rekening penampungan hingga layanan ibadah dilaksanakan sesuai perjanjian. Mekanisme itu diharapkan dapat memberikan kepastian dan meningkatkan rasa aman masyarakat saat merencanakan perjalanan ibadah umrah.

Editor: Gokli